RADAR BOGOR - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan tersangka Hasto kabarnya diduga terkait dengan kasus dugaan suap bersama Harun Masiku yang kini masih buron.
Hasto diduga bersama Harun Masiku menjadi pihak pemberi suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan berkaitan dengan Pergantian antarwaktu (PAW) dan menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Namun sampai saat ini Harun Masiku masih menjadi buronan KPK.
Terkait kabar yang beredar, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum dapat memastikan dan lebih dulu akan mengecek perihal kabar tersebut.
Kasus Harun Masiku
Sebelumnya, KPK mengumumkan penerbitan 5 daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam kasus korupsi pada Selasa (17/12/2024).
Dari 5 DPO tersebut, salah satunya kader PDIP Harun Masiku yang terkait kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.
Harun Masiku, merupakan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dan menjadi tersangka kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan soal pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Dalam kasus tersebut Wahyu Setiawan sudah divonis 7 tahun penjara.
Selain Wahyu Setiawan KPK juga menetapkan tersangka terhadap mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina sebagai pihak penerima suap.
Ada pula tersangka lain yakni pihak pemberi suap Harun Masiku dan Saeful Bahri. Namun, Harun Masiku melarikan diri dan masih buron sampai saat ini.
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim