RADAR BOGOR - Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz mewakili Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meluncurkan Integrated Area Development Berbasis Perhutanan Sosial (IAD HATTA) di objek wisata Kapalo Banda, Hutan Nagari Taram, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, pada Sabtu (25/1/2025) lalu.
Acara ini dinilai sangat penting, lantaran sebagai bentuk aksi nyata percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial melalui Intagrated Areal Development (IAD) di Provinsi Sumatera Barat.
Mahfudz menuturkan, percepatan pembentukan dan pengembangan IAD HATTA Perhutanan Sosial merupakan salah satu strategi percepatan pengembangan usaha Perhutanan Sosial yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Hal ini, ia menambahkan, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Pengembangan IAD HATTA bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah lewat peningkatan skala usaha Perhutanan Sosial yang berfokus pada pengembangan ekowisata berbasis Perhutanan Sosial.
Hal ini bertujuan untuk menopang pendapatan nasional lewat pertumbuhan destinasi-destinasi ekowisata.
"Dokumen “Masterplan Intagrated Areal Development (IAD) Harau Taram Terintergrasi dan Adaptif (IAD HATTA) Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat pun diluncurkan," ungkap Mahfudz.
Ia menjelaskan, IAD HATTA merupakan langkah awal dalam membangun kolaborasi dan integrasi para pihak untuk mendukung program pemerintah dalam program swasembada pangan dan energi lewat agroforestry, silvopastural dan pola agroforestry lainnya tanpa membuka lahan.
Mahfudz berharap, lewat IAD HATTA, hutan tetap lestari, dan tercapainya ketahanan pangan dan energi untuk kesejahteraan warga.
Sebagai informasi, Program Perhutanan Sosial adalah salah satu kebijakan pemerataan ekonomi yang merupakan program prioritas nasional.
Program ini telah mendorong masyarakat untuk memperoleh akses legal pengelolaan kawasan hutan, kesempatan berusaha dan peningkatan kapasitas.
Selama sepuluh tahun belakangan, akses kelola Perhutanan Sosial sudah mencapai 8.300.117,35 hektar secara nasional dengan 11.015 unit SK yang melibatkan 1.408.729 Kepala Keluarga (KK) di seluruh Indonesia kecuali DKI Jakarta.
Provinsi Sumatera Barat sudah menerbitkan 349 Unit SK Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial dengan luas 355.323,38 hektar kepada 170.261 KK.
Wilayah ini juga menjadi provinsi yang pertama dalam mendukung Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 (satu) Tahun 2024 Tentang Perhutanan Sosial.
Tidak hanya itu, Sumatera Barat juga merupakan salah satu titik Pilot Project dari Strengthening of Social Forestry (SSF).
SSF merupakan proyek kerjasama antara Pemerintah Indonesia, Global Environment Facility (GEF), dan The International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) atau The World Bank (WB).
Di kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Pj. Sekda Prov. Sumbar, Yozawardi, mengapresiasi kunjungan Menteri Kehutanan ke Sumatera Barat.
Ia menilai, hal ini menunjukkan perhatian besar Kementerian Kehutanan terhadap Perhutanan Sosial di Sumbar.
Yozawardi mengatakan, Pemprov Sumbar mempunyai perhatian penuh terhadap kelestarian hutan.
“81,7% desa di Sumatera Barat berada di dalam dan sekitar hutan," ungkapnya.
Ia menyebutkan, Perhutanan Sosial hadir sebagai solusi utama untuk ekonomi masyarakat dan kelestarian hutan, serta mampu mendukung swasembada pangan, energi dan air.
Yozawardi menjabarkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah mengintegrasikan Perhutanan Sosial kedalam RPJMD 2021 - 2026 dan Perda, untuk menjamin ketersediaan anggaran dan program berkelanjutan,” tambahnya.
Sekjen Kementerian Kehutanan juga menanam pohon serentak bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kawasan Lembah Anai, yang sempat dilanda banjir bandang.
Di acara ini, Bupati Lima Puluh Kota, Forkompinda Kab. Lima Puluh Kota, Direktur Lingkup Kementerian Kehutanan, Kepala UPT Lingkup Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatera, Wali Nagari Taram, serta Kelompok Pengelolaan Perhutanan Sosial Wilayah Sumatera Barat ikut hadir.
Editor : Siti Dewi Yanti