Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Bansos Tambahan PIP Dimulai Jelang Lebaran 2025 untuk KPM PKH dan BPNT, Cek Besaran dari SD hingga SMA

Mutia Tresna Syabania • Minggu, 16 Maret 2025 | 13:20 WIB
Ilustrasi PKH
Ilustrasi PKH

RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah.

Selain pencairan PKH dan BPNT tahap kedua (April-Juni 2025), terdapat informasi penting mengenai bantuan tambahan Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Bagi KPM yang masih menunggu pencairan PKH dan BPNT tahap kedua, perlu diketahui bahwa pencairan tetap dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Proses penyaluran akan berlangsung antara bulan April hingga Juni 2025.

Kabar baiknya, di bulan Maret 2025 ini, KPM yang memiliki anak sekolah dan terdaftar sebagai penerima PIP akan mendapatkan bantuan tambahan.

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak.

Program Indonesia Pintar (PIP) menyasar anak-anak usia sekolah dari tingkat SD hingga SMK yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau kategori prioritas lainnya.

Tujuan utamanya adalah memastikan anak-anak tetap mendapatkan akses pendidikan hingga jenjang menengah.

Besaran bantuan PIP yang akan dicairkan menjelang Lebaran Idul Fitri adalah sebagai berikut:

- SD/MI: Rp450.000 per tahun, atau Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun, atau Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

- SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun, atau Rp 500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

KPM PKH dan BPNT yang anak sekolahnya telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi pencairan bantuan PIP tahun 2025 berhak mendapatkan bantuan tambahan ini.

Pencairan bantuan tambahan PIP diprediksi akan segera disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pastikan anak sekolah terdaftar sebagai penerima PIP. Pantau terus informasi resmi dari pihak sekolah atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Gunakan bantuan PIP untuk keperluan pendidikan anak. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para KPM PKH dan BPNT.***

Editor : Alpin.
#bpnt #Bansos PIP #KPM PKH