RADAR BOGOR - Dalam beberapa waktu terakhir, beredar informasi mengenai pencairan bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Perlu ditegaskan bahwa tidak ada program THR bagi penerima bansos, baik PKH maupun BPNT.
Informasi yang beredar di media sosial mengenai "THR bansos" sebenarnya merujuk pada:
- Bansos susulan: Pencairan bansos susulan bagi penerima yang baru terverifikasi sebagai penerima PKH atau BPNT.
Misalnya, seseorang yang sebelumnya hanya menerima PKH, kemudian terverifikasi sebagai penerima BPNT, maka akan menerima pencairan BPNT susulan.
- Pencairan termin susulan: Pencairan bagi penerima yang belum menerima bansos pada termin sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kuota penerima PKH dan BPNT yang telah ditetapkan.
Beberapa penerima bansos melaporkan bahwa status penerima manfaat di aplikasi Cek Bansos belum diperbarui, meskipun telah menerima pencairan.
Pencairan bansos tidak selalu sinkron dengan pembaruan data di aplikasi Cek Bansos.
Penerima bansos disarankan untuk secara berkala memeriksa saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik melalui aplikasi perbankan (misalnya, Brimo) atau ATM.
Pencairan bansos melalui KKS dapat dilakukan di agen atau ATM.
Jika KKS rusak atau hilang, penerima bansos dapat mencairkan dana melalui buku tabungan di bank setempat, sambil menunggu penerbitan KKS baru.
Penerima bansos disarankan untuk secara rutin memeriksa status pencairan dan memperbarui informasi mereka di aplikasi Cek Bansos.
Jika mengalami kendala, penerima bansos dapat menghubungi pendamping sosial atau petugas SIKS-NG di desa/kelurahan setempat.
Untuk mempermudah pengecekan saldo bansos PKH dan BPNT, unduhlah aplikasi perbankan yang sesuai dengan kartu KKS yang dimiliki. Semoga informasi ini bermanfaat.***
Editor : Halimatu Sadiah