RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kondisi di depan Pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur dan meminta agar dilakukan penertiban.
Saat melintas di Pasar Cipanas, Dedi Mulyadi meminta petugas Satuan Lalulintas Polres Cianjur agar menangani persoalan lalu lintas yang menyebabkan kemacetan.
"Ini yang di jalur Cipanas, Pasar Cipanas yang ini harusnya sudah dua jalur yang sebelah itu harusnya bisa dilewati tapi sekarang dipakai oleh parkir angkot, jadi akhirnya masuk ke sini," kata Dedi Mulyadi dalam video yang diunggahnya di Instagram @dedimulyadi71, Minggu (23/3/2025).
Dalam video tampak kondisi kepadatan arus lalu lintas di depan Pasar Cipanas. Jalur sebelah kanan yang dipenuhi angkot dan kendaraan yang melintas bahkan memakan jalur di sampingnya.
Sehingga jalur kendaraan yang datang dari arah Puncak menuju Cianjur hanya sebagian karena digunakan kendaraan dari arah berlawanan.
"Seharusnya bukan mobilnya dimasukin jadi dua jalur asalnya satu jalur, semestinya petugas menertibkan angkotnya jangan menggunakan jalan sebagai tempat parkir," sambung pria yang disapa KDM tersebut.
"Mohon Satuan Lalulintas Polres Cianjur segera ditertibkan ya, ini kurang nyaman dilihatnya dan kita sebagai pengguna jalan merasa jalan kita diambil," pinta Dedi Mulyadi.
Unggahan video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kondisi lalu lintas di depan Pasar Cipanas viral di media sosial dan menuai berbagai komentar warganet.
Pantauan Radar Bogor hingga Minggu (23/3/2025) malam video telah ditonton 939 ribu kali dan mendapat lebih dari 3 ribu komentar netizen.
Sebagian besar warganet memuji langkah Dedi Mulyadi dan berharap ada penanganan dari petugas terkait. Banyak pula warganet yang mengeluhkan kondisi tersebut dan pernah terjebak macet di kawasan Cipanas.
"Duh bener Pak pernah lewat sini terjebak angkot," komentar salah satu warganet.
Jalur di depan Pasar Cipanas kembali dibuat menjadi dua arah dengan pembatas jalan sedangkan angkot diarahkan melintas di Jalan Tugaran atau belakang pasar.
Pasar Cipanas disebutkan merupakan pusat aktivitas berbelanja masyarakat di Kecamatan Cipanas dan Pacet dan sering kali arus lalulintas padat oleh angkot yang mengetem. Ditambah parkir liar dan PKL yang menggunakan badan jalan. Situasi tersebut menghambat arus lalu lintas dan menciptakan kepadatan di jalur utama.
Kasat Lantas Polres Cianjur beserta anggota dan Dinas Perhubungan segera turun ke lokasi dan melakukan pengaturan dan penertiban.
"Salah satu upaya strategis angkutan umum tidak lagi masuk jalan depan pasar melainkan diarahkan melalui jalur belakang yaitu Jalan Tugaran," demikian keterangan Satlantas Polres Cianjur.
Editor : Eka Rahmawati