Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH Tahap II Cair Mulai April Hingga Juni 2025, Cek Syarat Pencairannnya, Siapa Tahu Kamu Salah Satu yang Dapat

Yosep Awaludin • Kamis, 24 April 2025 | 07:51 WIB
Ilustrasi uang bantuan sosial atau bansos.
Ilustrasi uang bantuan sosial atau bansos.

RADAR BOGOR—Bansos PKH, juga dikenal sebagai Program Keluarga Harapan, tahap II akan kembali diberikan mulai April hingga Juni 2025.

Ini menunjukkan bahwa bulan Mei nanti akan menjadi momen penting bagi jutaan keluarga penerima manfaat bansos PKH.

Namun, banyak yang belum menyadari bahwa mereka berhak atas bansos PKH ini. PKH adalah bansos bersyarat yang Kementerian Sosial kepada kelompok rentan, terutama ibu hamil, balita, anak sekolah, orang tua, dan penyandang disabilitas berat.

Tahun ini, pencairannya secara bertahap dilakukan melalui bank Himbara atau kantor pos. Bantuan ini tidak tersedia untuk semua orang. Namun hanya mereka yang memenuhi kriteria berikut yang dapat menerimanya:

- Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan e-KTP)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan
- Bukan anggota militer, polisi, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Cara Mengetahui Status Penerima Bantuan Sosial PKH

Baca Juga: Menikmati Kopi dan Alam di Tengah Hutan Pinus dengan Nongkrong di Lentera Pinus, Pangrango, Sukabumi

1. Melalui Website Resmi Departemen Sosial

- Akes cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah tempat tinggal sesuai dengan KTP.
- Masukkan nama lengkap dan kode verifikasi
- Lalu klik tombol "Cari Data".

2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

- Unduh di Play Store
- Mendaftar dan mengunggah e-KTP
- Status bansos muncul di menu profil

3. Mendatangi Kantor Kelurahan

Baca Juga: Orang Tua Maunya A, Kamu Maunya Z: Begini Cara Menemukan Titik Tengah dengan Sang Anak

- Bawa KTP dan KK
- Minta petugas untuk memeriksa data melalui sistem Kemensos
- Jika data Anda muncul, berarti Anda telah masuk dalam daftar penerima dan dapat melanjutkan untuk mencairkan.

Bagaimana cara mencairkan bansos PKH?

Setelah nama Anda dinyatakan lolos, dana dapat ditarik melalui:

- Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, dan BTN)
- Bagi yang belum punya rekening bisa mendatangi Kantor Pos Indonesia
- Dana akan langsung masuk ke rekening penerima sesuai jadwal pencairan yang telah ditentukan oleh Kemensos.
- Anda hanya perlu membawa identitas diri saat mengambil uang di ATM, teller, atau loket pos.

Kenapa Sebagian Orang Masih Belum Mendapatkan?

- Rekening tidak aktif atau tidak terhubung ke KKS
- Belum masuk dalam database DTSEN/DTKS terbaru.
- Data belum divalidasi ulang
- Salah satu syarat administratif belum terpenuhi.

Validasi NIK di DTSEN adalah hal yang sering diabaikan. Meskipun Anda telah menerima bantuan sebelumnya, jika NIK tidak aktif atau belum tercatat di sistem baru, Anda otomatis tidak akan menerima bansos tahun ini. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #keluarga penerima manfaat #bansos pkh