RADAR BOGOR – Presiden Republik Indonesia dan para menteri telah menginstruksikan percepatan pencairan lima jenis bantuan sosial (bansos) tunai yang akan disalurkan secara merata.
Pencairan bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak sesegera mungkin. Berikut adalah daftar lima bansos tunai yang akan segera cair:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) melalui PT Pos Indonesia
Status: Jadwal pencairan sudah tersedia untuk beberapa wilayah.
Contoh wilayah: Di Palu, Sulawesi Tengah (Kecamatan Mantikulore dan Palu Selatan), jadwal pencairan adalah Senin, 28 Juli 2025, mulai pukul 08.30 hingga 16.00 WITA.
Cakupan: Tidak hanya Palu, wilayah lain seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi, dan Lampung juga diharapkan segera menyusul.
Nominal: Besaran bantuan bervariasi tergantung komponen keluarga, dengan maksimal hingga Rp5 juta. Ada KPM yang menerima Rp1,5 juta atau Rp750.000, sesuai komposisi keluarga di Kartu Keluarga.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) melalui PT Pos Indonesia
Status: Akan dicairkan bersamaan dengan PKH melalui PT Pos Indonesia.
Mekanisme: Status pencairan sudah “SI” (sudah instruksi), menandakan kesiapan penyaluran.
Nominal: Jumlah yang diterima bisa berkali-kali lipat jika PKH dan BPNT dicairkan bersamaan, bahkan ada yang mencapai Rp6 juta.
3. PKH dan BPNT bagi KPM Peralihan dari PT Pos ke Kartu KKS Merah Putih
Status: Status di sistem sudah “SI”.
Mekanisme: KPM yang telah menerima buku rekening dan kartu KKS baru (Bank BNI, BRI, Mandiri, atau BSI) diimbau segera mengecek saldo.
Contoh pencairan: Terpantau sudah ada saldo masuk di Bank Mandiri. Contoh struk menunjukkan nominal Rp750.000 dan Rp1.125.000.
Saran: Disarankan untuk mengunduh aplikasi mobile banking (BSI Mobile, BNI Mobile, BRImo, Living by Mandiri) agar lebih mudah memantau saldo dari rumah. Jika saldo sudah masuk, bantuan bisa langsung diambil di ATM terdekat.
4. Bantuan Atensi API (Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus)
Nominal: Rp400.000
Status: Belum 100% tersalurkan, pencairan akan dilanjutkan.
Mekanisme:
Cek kartu ATM Bank Mandiri atau BSI secara berkala.
Penerima melalui PT Pos Indonesia akan mendapatkan surat undangan.
Persyaratan pengambilan: Wajib membawa akta kelahiran anak dan Kartu Keluarga, serta didampingi wali karena penerima bantuan ini adalah anak di bawah 17 tahun. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Percepat Realisasi APBD 2025 Wilayah Papua Pegunungan, Ditjen Bina Keuangan Daerah Gelar Rapat Monev
5. Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP)
Status: Mulai cair merata sejak kemarin.
Nominal:
SD: Rp450.000
SMP: Rp750.000
SMA/SMK: Rp1.800.000
Mekanisme: Jika sudah muncul keterangan “Dana Sudah Ditransfer” di situs pip.kemdikbud.go.id, segera datang ke bank penyalur pada Senin, 28 Juli 2025.
Bank penyalur:
SD dan SMP: Bank BRI
SMA/SMK: Bank Negara Indonesia (BNI)
Meskipun pencairan tahap ketiga PKH/BPNT (untuk alokasi Juli–Agustus–September) masih dalam proses verifikasi dan validasi, diharapkan dalam waktu dekat atau akhir bulan ini sudah ada tanda-tanda pencairan.
Dengan percepatan ini, diharapkan seluruh KPM bansos yang berhak segera menerima bantuan sosial masing-masing.***
Editor : Eli Kustiyawati