Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gak Perlu ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cepat dan Mudah Klaim JHT hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

Khairunnisa RB • Senin, 28 Juli 2025 | 21:40 WIB

Cara klaim saldo JHT mudah dari HP
Cara klaim saldo JHT mudah dari HP

RADAR BOGOR – Pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) kini bisa dilakukan dengan lebih simpel dan efisien berkat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Para pekerja yang telah berhenti bekerja, resign, putus kontrak, atau terkena PHK, kini bisa melakukan klaim JHT tanpa perlu antre di kantor BPJS Ketenagakerjaan, cukup dari rumah melalui aplikasi di smartphone mereka dengan JMO.

Meskipun aplikasi JMO menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam proses pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), faktanya masih banyak pengguna yang belum sepenuhnya memahami berbagai persyaratan, serta tahapan yang harus dilalui dalam pengajuan klaim melalui platform digital tersebut.

Baca Juga: Penerima BSU Ketenagakerjaan Wajib Periksa Kembali Nomor Rekening Kalian? Segera Lakukan 3 Langkah Ini

Konsistensi data menjadi kunci.

Jika email-nya beda, aplikasi sering error atau tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya.

3. Rekening Bank Atas Nama Sendiri

Baca Juga: Manfaatkan Mikroorganisme, Mahasiswa IPB University Bantu Petani Cegah Gagal Panen di Leuwisadeng Bogor

Saldo JHT akan ditransfer langsung ke rekening pribadi peserta.

Bank yang disarankan adalah BCA, BRI, BNI, dan Mandiri. Meski begitu, rekening bank lain juga bisa digunakan selama atas nama peserta sendiri.

4. Lakukan Pengkinian Data

Baca Juga: Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Mulai Tahap Akhir Proses Burekol, KPM Diminta Cek Saldo KKS dan Siapkan Buku Tabungan

Begitu proses pengajuan klaim disetujui, dana Jaminan Hari Tua (JHT) akan mulai diproses untuk ditransfer ke rekening pribadi milik peserta.

Secara umum, waktu pencairan berlangsung antara tiga hingga tujuh hari kerja.

Meski demikian, dalam beberapa kasus, dana bisa masuk lebih cepat apabila proses verifikasi data oleh pihak internal BPJS Ketenagakerjaan berjalan lancar tanpa kendala atau kekurangan dokumen.

Baca Juga: Berkunjung ke Sukabumi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Warga

Layanan Makin Praktis, Pekerja Makin Terbantu

Inovasi digital BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO dinilai sangat membantu peserta dalam mengakses hak-haknya, terutama di tengah era serba digital.

Dengan kemudahan ini, pekerja tidak lagi perlu datang langsung ke kantor BPJS, apalagi antre panjang.

Asalkan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur dengan benar, pencairan JHT bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#jht #bpjs ketenagakerjaan #JMO