Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Harus Tahu, Inilah 7 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 Tidak Lagi Dicairkan oleh Kemensos

Asep Suhendar • Senin, 25 Agustus 2025 | 12:02 WIB
Ilustrasi: Pencairan uang bansos.
Ilustrasi: Pencairan uang bansos.
 
RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemnesos) masih terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) di bulan Agustus 2025 ini yang telah memasuki tahap ketiga.
 
Bansos yang diberikan oleh Kemnesos meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat yang telah memenuhi ketentuan. 
 
Kendati demikian, tidak sedikit Kelurga Penerima Manfaat (KPM) yang mengeluh karena bansos yang mereka harapkan tidak lagi dicairkan oleh pemerintah pada triwulan kali ini.
 
Lantas, apa yang menyebabkan bansos PKH dan BPNT tidak lagi dicarikan oleh pemerintah? Berikut penjelasannya. 
 
 
Melansir kanal YouTube Pendamping Sosial, pada Senin, 25 Agustus 2025, berikut tujuh penyebab bantuan sosial tidak lagi disalurkan. 
 
1. Tidak Lagi Masuk Kriteria 
 
Alasan yang pertama, yaitu KPM tidak lagi masuk ke dalam kriteria penerima bansos seperti yang terlah ditetapkan oleh pemerintah. 
 
Dalam hal ini, Kemnesos sekarang sudah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga bagi masyarakat yang masuk ke dalam desil lima sampai sepuluh tidak begitu diprioritaskan. 
 
Pemerintah hanya akan memberikan bantuan sosial di tahun 2025 ini kepada mereka yang masuk ke dalam kategori desil satu sampai empat yang dinilai masih belum sejahtera di dalam kehidupannya. 
 
 
2. Dilaporkan Tidak Layak 
 
Alasan yang kedua yaitu ketika KPM dilaporkan telah tidak layak oleh petugas lapangan yang melakukan survei secara langsung melihat kondisi ekonomi penerima bansos. 
 
Masyarakat sendiri kini bisa melaporkan tetangga atau sodara mereka yang tidak dan layak menerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan menu usul sanggah. 
 
3. Rekening Dianggap Tidak Aktif
 
Bagi mereka yang tidak pernah mengambil bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) selama kurang lebih tiga bulan berturut-turut, maka saldo akan beresiko diblokir. 
 
Hal itu akan berdampak pada status mereka sebelum penerima bansos yang kemungkinan besar juga akan dihentikan oleh Kemensos. 
 
4. Ketidak Sesuaian NIK
 
Penyebab bansos tidak cair lagi juga disebabkan oleh ketidak sesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data yang dimiliki oleh pemerintah. 
 
Oleh karena itu, KPM perlu melakukan verifikasi ulang agar bantuan sosial bisa lagi mereka terima sebagaimana ketentuan yang berlaku. 
 
5. Domilisi Tidak Sesuai 
 
Alasan yang menyebabkan bansos tidak lagi cair yaitu karena KPM telah pindah domilisi, terutama mereka yang merantau ke luar provinsi asal. Apabila tidak dipenuhi data, maka bantuan sosial akan dihentikan. 
 
 
6. Meningkatnya Penghasilan KPM 
 
Bagi KPM yang setelah disurvei memiliki penghasilan yang meningkat, maka mereka tidak akan lagi masuk ke dalam kategori penerima bansos.
 
Kepemilikan aset, seperti rumah, ke kendaraan, hingga sawah membuat KPM dinilai sudah masuk ke dalam kategori masyarakat yang sejahtera secara finansial. 
 
7. Masalah Desil 
 
Bansos PKH dan BPNT juga tidak akan diberikan lagi kepada masyarakat yang telah masuk ke dalam desil atau tingkat kesejahteraan yang tinggi. 
 
Jika melihat keterangan yang disampaikan oleh Kemnesos, masyarakat yang masuk ke dalam desil lima sampai sepuluh dinyatakan sebagai keluarga yang sejahtera. 
 
Oleh karena itu, kategori yang satu ini tidak akan lagi menerima bansos dari pemerintah untuk tahun 2025 dan seterusnya.***
Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh