Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Guru ASN Belum Cair? Ini Alasan Mengapa Non-ASN Lebih Cepat Dapat TPG Triwulan IV

Khairunnisa RB • Kamis, 13 November 2025 | 05:20 WIB
Ilustrasi guru non-ASN membimbing siswa belajar di dalam kelas.
Ilustrasi guru non-ASN membimbing siswa belajar di dalam kelas.

RADAR BOGOR – Banyak guru ASN di seluruh Indonesia mulai bertanya-tanya mengapa tunjangan profesi guru (TPG) Triwulan IV belum juga cair, sementara guru non-ASN sudah lebih dulu menerima.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akhirnya menjelaskan alasan di balik perbedaan waktu pencairan tersebut sekaligus merilis jadwal resmi pencairan TPG Triwulan IV tahun 2025.

Dilansir dari kanal YouTube Zona Guru, pencairan TPG kali ini dilakukan bertahap dalam tiga gelombang, dimulai pada Rabu, 12 November 2025, dan ditargetkan selesai sebelum akhir November 2025.

Skema ini diterapkan untuk memastikan seluruh guru, baik ASN maupun non-ASN, menerima haknya sesuai ketentuan keuangan negara.

Kementerian menetapkan tiga tahap pencairan TPG Triwulan IV sebagai berikut:

Seluruh pembayaran ditargetkan tuntas sebelum Desember 2025, bertepatan dengan penutupan laporan keuangan nasional.

Perbedaan utama antara pencairan guru ASN dan non-ASN berasal dari mekanisme penyaluran dana yang berbeda.

1. Guru non-ASN

Pencairan dilakukan langsung oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Jalur ini lebih cepat karena data dari Dapodik atau Simtun diproses otomatis tanpa verifikasi tambahan dari kementerian lain.

2. Guru ASN

Proses pencairan dilakukan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat 127 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia.

Jalur ini memerlukan verifikasi tambahan melalui sistem keuangan negara sehingga waktu realisasi cenderung lebih lama.

Penetapan penerima TPG mengacu pada Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang diterbitkan setiap semester.

Data guru diverifikasi oleh Dinas Pendidikan pada bulan Februari (semester I) dan Agustus (semester II).

Setelah valid, kepala daerah atau pejabat berwenang menetapkan penerima melalui surat keputusan tambahan penghasilan guru ASN.

Validasi ini penting untuk memastikan penerima tunjangan benar-benar memenuhi persyaratan profesional sesuai peraturan perundang-undangan.

Guru ASN kini tidak perlu menunggu informasi dari dinas setempat.

Pemerintah telah menyediakan portal daring Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) untuk memantau status pencairan TPG.

Melalui laman tersebut, guru dapat mengecek:

1. Status validasi data di Dapodik

2. SKTP yang telah diterbitkan

3. Tahap pencairan tunjangan

4. Realisasi pembayaran oleh KPPN

Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa setiap guru diimbau memeriksa informasi hanya melalui kanal resmi untuk menghindari berita palsu terkait jadwal pencairan.

Meskipun pencairan dilakukan bertahap, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan seluruh TPG Triwulan IV akan tuntas dalam bulan November 2025.

Hal ini penting agar tidak ada pembayaran yang melampaui batas tahun anggaran.

Dengan demikian, para guru ASN diimbau bersabar dan terus memantau perkembangan pencairan melalui kanal resmi pemerintah.

Sementara itu, guru non-ASN yang sudah menerima tunjangan diharapkan melakukan pelaporan dan penggunaan dana sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari.

Kabar ini menjadi angin segar bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia.

Walau pencairan dilakukan secara bertahap, pemerintah berkomitmen menjaga transparansi dan ketepatan waktu dalam penyaluran tunjangan profesi guru 2025.

Bagi guru ASN yang tunjangannya belum cair, kesabaran menjadi kunci karena proses verifikasi keuangan negara masih berlangsung.***

Editor : Eli Kustiyawati
#tpg #tunjangan #asn #guru #pencairan