Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mulai 2026, Validasi Guru Dimajukan dan Tunjangan Profesi Cair Tiap Bulan, Tenaga Pendidik Wajib Siap 2 Hal Ini Kalau Tak Mau Gagal Dapat Sertifikasi

Khairunnisa RB • Selasa, 18 November 2025 | 15:01 WIB
Ilustrasi tunjangan profesi guru saat melakukan kegiatan pembelajaran tenaga pendidik di kelas.
Ilustrasi tunjangan profesi guru saat melakukan kegiatan pembelajaran tenaga pendidik di kelas.

RADAR BOGOR - Sejumlah bocoran kebijakan baru terkait tunjangan profesi guru dan mekanisme validasi data tenaga pendidik mulai tersebar di berbagai komunitas pendidikan.

Informasi mengenai tunjangan profesi guru tersebut membuat para tenaga pendidik, mulai operator sekolah, hingga kepala sekolah mulai bersiap menghadapi aturan baru yang dinilai akan mengubah pola kerja di awal tahun.

Salah satu informasi yang paling menghebohkan para tenaga pendidik adalah percepatan jadwal tunjangan profesi guru validasi info GTK.

Jika biasanya dilakukan pada Maret–April, mulai 2026 proses tersebut dimajukan ke minggu pertama Februari.

Percepatan ini terkait langsung dengan perubahan skema pencairan tunjangan sertifikasi yang mulai dibayarkan per bulan, bukan lagi triwulan

Validasi Dimajukan ke Februari 2026—Lebih Cepat dari Tahun-Tahun Sebelumnya

Selama bertahun-tahun, validasi info GTK dilakukan pada kisaran bulan Maret hingga April.

Namun, mulai tahun depan, validasi akan dilakukan di minggu pertama Februari 2026.

Perubahan ini disebut sebagai langkah penting untuk mendukung kebijakan baru pemerintah yakni tunjangan sertifikasi dibayar setiap bulan, bukan lagi per triwulan.

Dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, kebijakan pencairan bulanan ini sudah berada pada tahap teknis dan hanya menunggu juknis final dari Kemendikbud.

Ketika informasi dari admin pusat sudah turun ke teknis info GTK, tanda-tandanya cukup jelas, skema baru ini sangat mungkin mulai berlaku pada awal 2026.

Baca Juga: Omah Library, Destinasi Ideal Buat yang Ingin Belajar dan Berbagi Ilmu Soal Arsitektur

Guru Wajib Segera Menyelesaikan Dapodik Sebelum Akhir Januari

Seluruh guru dan operator sekolah diingatkan untuk mempercepat penyelesaian pengentrian dapodik semester genap 2025–2026, termasuk:

• Pembagian tugas guru

• Pemenuhan beban mengajar minimal 24 JP

• Sinkronisasi data sebelum penarikan awal Februari

Jika terlambat, guru berisiko tidak masuk penarikan tahap pertama, sehingga pencairan bulanan bisa mundur atau bahkan gagal.

Pembagian Beban Kerja Wajib Difinalkan dari Sekarang

Tak hanya itu, pembagian beban kerja guru untuk semester genap juga harus difinalkan sejak November–Desember.

Alasannya jelas jika baru dimulai Januari atau Februari, data akan tertinggal dan memengaruhi validasi awal tahun.

Dua Kabar Besar untuk Guru Indonesia Tahun 2026

1. Insentif Guru Non-ASN Naik Mulai 2026

Bagi guru honorer yang belum sertifikasi, pemerintah memastikan insentif naik Rp100.000 per bulan, menjadi Rp300.000/bulan dan ditransfer langsung ke rekening guru.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dalam sebuah rapat bersama Komisi X DPR RI.

Pada 2025, insentif 7 bulan dibayarkan sekaligus sebesar Rp2,1 juta.

Mulai 2026, pola pembayarannya akan menjadi per bulan, lebih tertib dan transparan.

2. Tunjangan Sertifikasi ASN & Non-ASN Cair Tiap Bulan

Ini kabar yang paling dinantikan para guru. Mulai 2026, tunjangan sertifikasi tidak lagi dicairkan triwulan, melainkan per bulan, mengikuti skema guru agama dan madrasah.

Kementerian menyebutkan, keputusan ini sudah masuk tahap final teknis, hanya menunggu penyempurnaan sinkronisasi BPJS agar penyaluran tunjangan bisa lebih merata setiap bulan.

 

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#guru #tenaga pendidik #tunjangan profesi