RADAR BOGOR - Kemenhut (Kementerian Kehutanan) meraih penghargaan bergengsi Indeks Kualitas Kebijakan (IKK Awards) 2025 dengan kategori Unggul yang diberikan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak acara IKK Awards di Surabaya, Selasa (25/11/2025), dan diterima oleh Kepala Pusat Kebijakan Strategis, Muh. Ahdiyar Syahrony.
IKK Awards diberikan kepada instansi pemerintah pusat maupun daerah yang dinilai memiliki kualitas kebijakan bermutu tinggi.
Baca Juga: Leuwi Kunten Sentul, Destinasi Murah Tersembunyi di Bogor yang Wajib Dikunjungi
Syahrony menyampaikan, penghargaan ini mencerminkan komitmen Kementerian Kehutanan dalam memperkuat perencanaan, implementasi, evaluasi dan keberlanjutan kebijakan sektor kehutanan, termasuk aspek transparansi dan partisipasi publik di setiap tahap.
Ia juga menyebut, predikat tersebut menjadi dorongan bagi kementeriannya untuk terus memperbaiki tata kelola kebijakan agar selaras dengan agenda reformasi birokrasi, Asta Cita, dan visi Indonesia Emas 2045.
IKK Awards sendiri merupakan bentuk apresiasi bagi instansi yang berhasil menerapkan tata kelola kebijakan yang baik dan mendorong partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan.
Baca Juga: Grup K Pop Ini Tunda Tur ke Amerika Utara Delapan Hari Sebelum Dimulai, Fans Diminta Bersabar
Sementara itu, Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) digunakan sebagai instrumen penilaian terhadap kualitas kebijakan pemerintah dengan fokus pada dampak strategis berbasis bukti (evidence-based).
Kementerian Kehutanan menilai bahwa kualitas kebijakan yang unggul sangat penting mengingat sekitar 63 persen wilayah daratan Indonesia merupakan kawasan hutan.
Untuk itu, kementerian telah mengembangkan sejumlah inovasi kebijakan yang lebih terintegrasi, otomatis, dan berkelanjutan guna memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat, dunia usaha, serta kementerian dan lembaga lainnya.
Syahrony menegaskan, penghargaan ini menjadi pemicu untuk terus meningkatkan mutu kebijakan kehutanan.
Pada tahun 2025, pengukuran IKK diikuti oleh lebih dari 548 instansi pemerintah pusat dan daerah dari total 646 peserta.
Baca Juga: Halo Pasta, Kedai Kecil di Blok M yang Tawarkan Rasa Bintang Lima tapi Harga Kaki Lima
Dalam hasil penilaian tersebut, Kementerian Kehutanan menjadi salah satu instansi yang masuk ke dalam kategori Unggul (6,41 persen), yang merupakan kelompok penilaian tertinggi.
Ada tiga kebijakan Kementerian Kehutanan yang menjadi objek penilaian dalam IKK 2025.
Pertama, kebijakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang mencakup penyusunan RURHL DAS dan RTn RHL.
Kedua, kebijakan Perhutanan Sosial yang berfokus pada pengelolaan perhutanan sosial di kawasan khusus.
Ketiga, kebijakan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem yang menitikberatkan pada penyelesaian kegiatan terbangun di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, dan taman buru.
Ketiga kebijakan tersebut dinyatakan berkualitas unggul dan konsisten pada standar tinggi.
Penghargaan ini menjadi pengingat, pembangunan kehutanan merupakan proses berkelanjutan.
Melalui capaian ini, Kemenhut menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan demi menjaga kelestarian hutan, melindungi ekosistem, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan bagi generasi kini maupun mendatang. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti