Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sertifikasi Guru Cair Lagi! Tambahan TPG THR 100 Persen Masuk Rekening, Ini Daftar 19 Daerah yang Terima per 5 Januari

Robecca Sesaria • Senin, 5 Januari 2026 | 17:10 WIB
Ilustrasi guru yang mengajar di kelas
Ilustrasi guru yang mengajar di kelas

RADAR BOGOR - Realisasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) THR 100 persen tahun anggaran 2025 yang mulai cair pada awal Januari 2026 merupakan wujud nyata implementasi regulasi pusat.

Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025, para guru yang tidak mendapatkan Tukin (Tunjangan Kinerja) atau TPP (Tambahan Penghasilan) dari daerah berhak memperoleh dua bulan tambahan tunjangan sertifikasi melalui skema THR dan Gaji ke-13.

Hal inilah yang membuat total tunjangan dalam komponen THR/Gaji ke-13 menjadi genap 100 persen.

Update Daerah yang Telah Mencairkan

Berdasarkan laporan dari Youtube Budi Wijaya Guru, sejumlah wilayah telah mengonfirmasi masuknya dana tambahan TPG 100 persen ke rekening mereka, meliputi:

1. Bandar Lampung

2. Pesawaran

3. Nias Selatan

4. Padang

5. Aceh Tenggara dan sekitarnya

6. Blora

7. Sragen

8. Rembang

9. Jember

10. Lebak

11. Subang

12. Polewali Mandar

13. Gowa

14. Makassar

15. Parigi Moutong

16. Kalimantan Barat

17. Palangkaraya

18. Sampit

19. Lombok Utara

Ketentuan Besaran dan Penerima

Besaran tunjangan tambahan ini setara dengan satu kali gaji pokok, yang mencakup guru di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Namun, perlu dicatat bahwa manfaat ini hanya diperuntukkan bagi guru PNS/ASN bersertifikasi yang tidak menerima TPP atau Tukin bulanan.

Selain itu, waktu pencairan sangat bergantung pada kebijakan dan kondisi keuangan masing-masing pemerintah daerah.

Meskipun terdapat laporan pencairan susulan untuk tahun anggaran 2023 atau 2024 di beberapa tempat, fokus utama saat ini adalah penyaluran anggaran 2025.

Kabar keberhasilan pencairan di berbagai daerah ini diharapkan menjadi dorongan bagi para guru di wilayah lain untuk segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat atau memeriksa rekening secara berkala.***

Editor : Eli Kustiyawati
#tpg #tunjangan #gaji ke-13 #guru #thr