Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

TPG 100 Persen Cair Masuk Rekening, Cek Daftar Daerah yang Sudah Transfer dan Bocoran Aturan di Tahun 2026

Khairunnisa RB • Kamis, 8 Januari 2026 | 06:02 WIB
Ilustrasi guru mengajar di kelas
Ilustrasi guru mengajar di kelas

RADAR BOGOR – Isu pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) THR 100 persen yang selama ini ramai dipertanyakan akhirnya menemukan titik terang.

Berdasarkan pemantauan terkini, banyak daerah telah merealisasikan pencairan ke rekening guru. Bahkan, sebagian dilakukan secara cepat tanpa menunggu lama di awal tahun.

Postingan kebahagiaan guru pun membanjiri media sosial.

Tangkapan layar transaksi dari berbagai bank menjadi bukti kuat bahwa TPG THR benar-benar cair, bukan sekadar janji.

Dana yang masuk setara dengan dua kali gaji pokok, sesuai dengan ketentuan TPG THR 100 persen.

Meski demikian, tidak semua daerah berada pada kecepatan yang sama.

Sebagian guru masih mengeluhkan dana yang belum masuk ke rekening, meskipun pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran ke daerah.

Kenapa Belum Cair? Ini Penjelasannya

Berdasarkan hasil pengecekan anggaran, banyak daerah yang sebenarnya sudah menerima transfer dari pusat ke kas umum daerah.

Artinya, hambatan bukan lagi di tingkat kementerian, melainkan pada proses lanjutan di pemerintah daerah.

Beberapa daerah dengan status anggaran “sudah masuk” antara lain Kabupaten Sigi, Cilacap, Muaro Jambi, Tuban, Kota Manado, Klaten, hingga Kabupaten Semarang. Nilai anggaran yang masuk pun mencapai puluhan miliar rupiah.

Pemerintah menjelaskan bahwa pencairan tunjangan guru memang memiliki mekanisme yang kompleks.

Guru merupakan ASN daerah, sehingga penyalurannya sangat bergantung pada kecepatan dan ketepatan pemerintah daerah dalam mengajukan serta merealisasikan pembayaran.

Kabar baiknya, pemerintah tidak tinggal diam. Dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, dalam peringatan Hari Guru, Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema penyaluran tunjangan guru per bulan, bukan lagi per triwulan.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi keterlambatan pencairan dan meningkatkan kepastian pendapatan guru.

Namun, tantangan besar masih ada, terutama pada kesiapan sekolah dan daerah dalam menyampaikan laporan kinerja, beban mengajar, serta data pendukung lainnya secara tepat waktu.

Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap, sembari terus menyempurnakan sistem agar tidak merugikan guru.

Di tengah tantangan ekonomi yang dirasakan banyak kalangan, guru juga diingatkan untuk mulai memikirkan alternatif peningkatan kesejahteraan.

Peluang usaha sampingan kini terbuka luas, bahkan bisa dilakukan tanpa modal dan tanpa mengganggu jam mengajar.

Dengan mulai cairnya TPG THR 100 persen di berbagai daerah serta rencana penyaluran tunjangan bulanan, harapan baru pun muncul.

Para guru kini menanti satu hal yang sama: daerah bergerak cepat, hak cair tepat waktu, dan kesejahteraan pendidik benar-benar terwujud.

Kebijakan, jadwal, serta mekanisme pelaksanaan dapat mengalami perubahan sesuai keputusan pemerintah dan instansi terkait.

Pembaca diharapkan menggunakan artikel ini sebagai bahan informasi awal dan tetap merujuk pada pengumuman resmi untuk kepastian lebih lanjut.***

Editor : Eli Kustiyawati
#tpg #tunjangan #guru