Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

HPN 2026: Menkomdigi Tegaskan AI Tak Gantikan Peran Wartawan, Pers Harus Tetap Berintegritas

Lucky Lukman Nul Hakim • Minggu, 8 Februari 2026 | 20:11 WIB
Menkomdigi, Meutya Hafid memaparkan materi saat pembukaan konvensi media HPN 2026.
Menkomdigi, Meutya Hafid memaparkan materi saat pembukaan konvensi media HPN 2026.

RADAR BOGOR - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid secara resmi membuka Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Hotel Aston Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Forum nasional ini menjadi ajang konsolidasi insan pers dalam menghadapi tantangan kecerdasan buatan dan transformasi digital di industri media.

Konvensi mengangkat tema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” dan dihadiri ratusan tokoh pers nasional, pimpinan perusahaan media, konstituen Dewan Pers, serta praktisi komunikasi dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam pidato utamanya, Meutya Hafid menekankan bahwa proses transformasi digital harus tetap berpijak pada kepentingan publik, terlebih di tengah pesatnya perkembangan artificial intelligence (AI).

Meutya Hafid menilai teknologi bukan hanya alat peningkat efisiensi kerja, tetapi juga membawa tantangan serius terhadap etika jurnalistik.

Menurut Meutya Hafid, penggunaan AI dalam ruang redaksi tidak boleh menggeser peran manusia dalam proses verifikasi informasi maupun fungsi pers sebagai kontrol sosial.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memastikan transformasi teknologi tidak melemahkan pilar demokrasi serta tetap menjaga kredibilitas dan integritas media nasional.

Meutya Hafid juga mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan digital yang lebih menyeluruh guna melindungi ekosistem informasi di Indonesia.

Regulasi tersebut diarahkan untuk menciptakan hubungan yang lebih adil dan transparan antara platform digital global dengan perusahaan media lokal.

Selain aspek regulasi, Meutya Hafid menyoroti urgensi peningkatan kualitas sumber daya manusia pers, khususnya melalui program pelatihan kecakapan digital bagi wartawan di daerah.

Upaya ini dinilai penting untuk memperkecil kesenjangan mutu informasi antara wilayah pusat dan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Menkomdigi menegaskan, pemerintah terus menyempurnakan implementasi publisher rights melalui koordinasi intensif bersama Dewan Pers dan organisasi konstituen.

Transparansi kebijakan disebut sebagai faktor utama dalam menjaga keberlanjutan industri media nasional.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai, disrupsi digital merupakan bagian tak terpisahkan dari perjalanan peradaban manusia.

Kendati demikian, ia meyakini masyarakat tetap membutuhkan media arus utama yang mampu menyajikan informasi jernih dan dapat dipercaya.

Menurut Komaruddin, di tengah banjir informasi serta maraknya konten toksik di ruang digital, publik justru semakin mencari media yang dapat berfungsi sebagai penyaring fakta.

Ia mengibaratkan disrupsi teknologi sebagai banjir lumpur yang dapat merusak, namun juga berpotensi menyuburkan jika dikelola dengan inovasi dan kemampuan adaptasi.

Ia menegaskan, media arus utama tetap menjadi rujukan karena memiliki tanggung jawab etik, proses verifikasi yang ketat, serta nilai-nilai kemanusiaan yang tidak dapat digantikan oleh mesin.

Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 diharapkan menjadi momentum penting bagi revitalisasi pers nasional dalam menghadapi tantangan teknologi, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjaga kualitas jurnalisme Indonesia.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi nasional serta diskusi panel yang menghadirkan pakar teknologi dan tokoh media.

Forum tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari regulasi AI, etika jurnalistik, hingga perlindungan hak cipta karya pers di ruang digital. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#pers #ai #Menkomdigi #meutya hafid #hpn