RADAR BOGOR — Upaya memperkuat penanganan sampah di wilayah perkotaan menjadi fokus pembahasan dalam Rakernas yang digelar Kementerian LH/BPLH bersama Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADKESI), di Kantor Kementerian LH Plaza Kuningan, Jakarta, Kamis 12 Februari 2026.
Pertemuan yang dihadiri 35 Ketua DPRD Kota dari berbagai daerah ini menjadi bagian dari tindak lanjut program prioritas Presiden Prabowo Subianto bertajuk Indonesia Asri, khususnya terkait penguatan tata kelola sampah di kawasan perkotaan.
Menteri Lingkungan Hidup/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa Rakernas tersebut menjadi wadah sinkronisasi antara pemerintah pusat dan DPRD kota dalam merespons arahan Presiden mengenai pengelolaan lingkungan.
Menurut Hanif, koordinasi dilakukan bersama para pimpinan DPRD kota yang menunjukkan respons positif dan antusiasme tinggi dalam membahas strategi menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
"Diskusi berlangsung intensif dengan fokus merumuskan langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan di daerah masing-masing," katanya.
Kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah dinilai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan kota, terutama dalam mengatasi persoalan sampah.
Hanif juga menekankan bahwa permasalahan sampah di perkotaan sebenarnya dapat ditangani secara efektif apabila menggunakan pendekatan manajemen yang tepat, terintegrasi, serta didukung sinergi lintas pemangku kepentingan.
Ia berharap implementasi kebijakan dapat berjalan dalam waktu secepat mungkin.
Sementara itu, Ketua Umum ADKESI, Dance Ishak Palit, menilai Rakernas ini sebagai langkah awal memperkuat kerja sama antara DPRD Kota dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam mengatasi persoalan sampah di berbagai daerah.
Dance mengatakan, sinergi yang dibangun diharapkan menjadi bagian penting dalam merumuskan solusi berkelanjutan atas tantangan pengelolaan sampah perkotaan yang semakin kompleks.
Ia menegaskan bahwa tantangan utama tidak hanya berkaitan dengan teknologi pengolahan, tetapi juga keterlibatan masyarakat sejak dari sumbernya.
"Pengelolaan akan lebih efisien apabila pemilahan dilakukan sebelum sampah sampai ke tempat pembuangan akhir, mengingat biaya dan teknologi yang dibutuhkan pada tahap tersebut jauh lebih besar," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD Kota memiliki peran strategis dalam mendorong edukasi publik dan sosialisasi mengenai pentingnya memilah sampah sejak dari rumah tangga.
Setelah proses tersebut berjalan, pemerintah kota dapat melanjutkan dengan pengangkutan dan pengolahan secara lebih terstruktur sehingga tata kelola menjadi semakin optimal. (***)
Editor : Yosep Awaludin