RADAR BOGOR – Bagi rekan-rekan pelamar PPPK di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenham), jadwal Seleksi Kompetensi yang berlangsung pada 11 hingga 17 Februari 2026 tentu menjadi momen yang mendebarkan.
Namun, ada satu hal penting yang sering kali disalahpahami oleh para peserta, yaitu mencapai passing grade hanyalah langkah awal, bukan garis finis.
Berdasarkan informasi dari Instagram @asninstitute, ada fakta krusial yang harus dicatat.
Dalam PPPK Kemenham 2026, passing grade hanyalah syarat agar peserta tidak gugur di tahap awal. Kelulusan akhir tetap ditentukan oleh seberapa tangguh nilai Anda bersaing di papan peringkat.
Sistem Perangkingan
Berbeda dengan ujian sekolah yang asal lulus ambang batas sudah dianggap aman, seleksi CAT PPPK Kemenham menggunakan sistem perangkingan murni.
Artinya, kelulusan sangat bergantung pada jumlah formasi (kuota) yang tersedia.
Misalnya, sebuah formasi hanya membutuhkan tiga orang. Ternyata, ada sepuluh peserta yang semuanya berhasil melampaui passing grade.
Secara otomatis, hanya tiga peserta dengan skor tertinggi yang akan dinyatakan lulus. Tujuh orang sisanya, meskipun nilainya di atas ambang batas, tetap harus merelakan kursi tersebut karena kalah dalam peringkat.
Penentu Kelulusan Jika Skor Sama
Bagaimana jika ada peserta yang memiliki total skor identik di batas akhir kuota? Panitia Kemenham telah menyiapkan urutan prioritas agar tetap adil:
- Nilai Kompetensi Teknis: Peserta dengan nilai teknis (keahlian bidang) lebih tinggi akan diutamakan.
- Nilai Manajerial dan Sosial Kultural: Jika poin pertama sama, nilai ini yang akan dilihat.
- Nilai Wawancara: Menjadi penentu berikutnya jika skor masih sama.
Usia Tertua: Jika semua poin di atas masih sama, peserta yang lebih senior secara usia akan diprioritaskan.
Intinya, sekadar lolos passing grade di Kemenham tahun ini belum cukup aman. Peserta harus berjuang meraih skor semaksimal mungkin untuk mengunci posisi di puncak peringkat.
Jangan biarkan posisi tergeser hanya karena selisih poin yang tipis. Fokuslah pada penguasaan materi teknis karena itulah kunci utama penentu kelulusan.***
Editor : Eli Kustiyawati