Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Program MBG Tetap Jalan Saat Ramadhan dan Libur Panjang, Ini Skema Distribusi Terbarunya

Siti Dewi Yanti • Senin, 16 Februari 2026 | 03:05 WIB
MBG akan tetap berjalan saat Ramadhan maupun cuti bersama.
MBG akan tetap berjalan saat Ramadhan maupun cuti bersama.

RADAR BOGOR - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan meski kerap menuai kritik terkait efektivitas dan ketepatan sasaran.

Bahkan selama Ramadan dan periode libur panjang, program dengan anggaran lebih dari Rp330 triliun ini tetap berjalan dengan penyesuaian sistem distribusi.

Ya, pemerintah memastikan program MBG tetap berlangsung sepanjang Ramadhan hingga masa cuti bersama, meskipun mekanisme penyalurannya mengalami penyesuaian.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 12 Februari 2026.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, selama periode libur Imlek, Ramadhan, dan cuti bersama Idul Fitri, penyaluran MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta balita usia 6 hingga 59 bulan tetap dilakukan 2 kali sepekan yaitu tiap hari Senin serta Kamis.

Sementara itu, distribusi dilaksanakan melalui posyandu maupun titik kumpul yang sudah disepakati.

Untuk daerah dengan mayoritas masyarakat tidak menjalankan ibadah puasa, pembagian MBG berlangsung seperti biasa.

Sementara itu, di wilayah yang sebagian besar penerima manfaat berpuasa, bantuan diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat.

Selain itu, terdapat penyesuaian jadwal distribusi.

Pada periode 16 hingga 22 Februari, penyaluran MBG ditiadakan.

Distribusi kemudian kembali dimulai serentak pada 23 Februari bertepatan dengan awal Ramadhan.

Selanjutnya, pada 18 hingga 24 Maret juga tidak ada penyaluran.

Sebagai pengganti, bantuan diberikan sekaligus pada 17 Maret dalam bentuk paket makanan sehat ditambah tiga paket bundling untuk jatah 18 hingga 20 Maret.

Paket bundling tersebut merupakan gabungan makanan kemasan sehat untuk beberapa hari yang diserahkan sekaligus, dengan batas maksimal tiga hari konsumsi.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa makanan kemasan sehat merupakan produk siap santap yang diproses dan dikemas di dapur SPPG dengan standar operasional keamanan pangan yang ketat.

Ia menegaskan bahwa makanan tersebut bukan termasuk produk ultra-processed food (UPF), melainkan tetap memenuhi prinsip gizi seimbang serta melalui pengecekan masa kedaluwarsa dan perizinan produk.

Lebih lanjut, pihak SPPG diwajibkan menyediakan dua tote bag dengan warna berbeda bagi setiap penerima manfaat.

"Tote bag wajib dikenakan dan dikemas oleh SPPG dengan tetap menerapkan SOP keamanan pangan," jelasnya kepada wartawan.

Hal ini bertujuan sebagai pembeda penggunaan kantong setiap hari.

Penerima manfaat juga diminta membawa kembali tote bag yang telah digunakan sebelumnya sebagai syarat untuk memperoleh paket berikutnya.

Untuk menu yang direkomendasikan, makanan kemasan dapat berupa telur asin, abon, dendeng kering, buah, makanan khas daerah, serta kurma sebagai pilihan tambahan.

Selama Ramadhan, penggunaan menu yang mudah basi, terlalu pedas, atau berisiko menyebabkan keracunan pangan tidak dianjurkan.

Program MBG sendiri tetap menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti ibu dan anak. (lyn/oni)

Editor : Siti Dewi Yanti
#SPPG #Mbg #libur #ramadhan