RADAR BOGOR – Pengusaha Mohammad Jusuf Hamka atau yang akrab disapa Babah Alun mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan penilaian halal atau haram terhadap program pemenuhan gizi anak, termasuk Program Makan Bergizi (MBG), tanpa pemahaman yang jelas.
Ia menegaskan bahwa fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan nutrisi anak demi masa depan generasi bangsa.
Dalam keterangannya, Babah Alun menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang mudah berprasangka negatif terhadap program bantuan makanan.
Ia mengingatkan pentingnya memahami mekanisme pelaksanaan sebelum menarik kesimpulan.
“Jangan selalu suuzan (berprasangka buruk). Kalau kita suuzan, semuanya tidak ketemu. Coba deh. Siapa yang mau kasih makan anak-anak kita kalau kita ngomong haram? Apakah yang ngomong haram bisa memberi makan yang halal? Belum tentu. Satu dua mangkuk saja dia belum bisa kasih,” ujarnya.
Babah Alun menekankan bahwa penyediaan makanan dalam skala besar merupakan proses kompleks yang melibatkan distribusi jutaan porsi setiap hari. Upaya tersebut, kata dia, sepatutnya diapresiasi selama makanan yang disajikan memenuhi standar kehalalan.
“Ini jutaan mangkok setiap hari. Jutaan piring setiap hari negeri memberi. Kenapa sih kita tidak mensyukuri? Yang penting makanannya halal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat keraguan terhadap proses pengolahan maupun distribusi, masyarakat sebaiknya melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
Melabeli sesuatu sebagai haram tanpa tabayun dinilai tidak bijak, terutama ketika kebutuhan gizi anak menjadi prioritas.
Baca Juga: Bukan Sekadar Event, ICON 2026 Jadi Gerakan KPI Universitas Tazkia Bangkitkan Potensi Gen Z
Selain itu, ia membandingkan perhatian negara lain terhadap pembangunan generasi muda melalui pemenuhan nutrisi dan pendidikan. Menurutnya, bantuan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu adalah bentuk kepedulian yang patut disyukuri, bukan dicurigai.
Babah Alun menambahkan, jika terdapat aspek syariat yang perlu dikaji, maka penilaiannya sebaiknya diserahkan kepada otoritas keagamaan yang kompeten.
Ia menegaskan peran ulama, khususnya Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai rujukan dalam penetapan fatwa.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Islam membawa nilai rahmat bagi seluruh alam. Prinsip tersebut menurutnya harus menjadi dasar dalam menyikapi persoalan sosial, termasuk dalam diskursus publik mengenai program bantuan gizi.
Babah Alun berharap masyarakat dapat mengedepankan sikap bijak, objektif, dan penuh rasa syukur, sekaligus tetap membuka ruang diskusi yang konstruktif demi memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang memadai. (***)
Editor : Yosep Awaludin