RADAR BOGOR - Kabar terbaru mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali membuat para pendidik di seluruh Indonesia menahan napas.
Update per 18 Februari pukul 16.00 mengungkap perkembangan penting terkait proses penerbitan SKTP Februari yang menjadi syarat utama pencairan tunjangan.
Berdasarkan informasi dari admin pengelola sistem GTK, proses validasi terus berlangsung dan menunjukkan progres signifikan.
Dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, penyebab utamanya diduga berasal dari kesalahan penginputan data di sistem, terutama pada bagian tugas tambahan dan tanggal SK.
Para guru disarankan berkoordinasi dengan operator sekolah untuk memastikan tidak ada kekeliruan.
Sementara itu, SKTP Februari untuk guru secara umum masih dalam tahap proses.
Keterlambatan ini disebut berkaitan dengan adanya libur panjang pada awal pekan sebelumnya yang mempengaruhi ritme kerja administratif.
Baca Juga: Tegas Berantas Calo dan Pungli, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor: Operator yang Terbukti Langsung Diberhentikan
Meski begitu, pihak pengelola optimistis SKTP bisa terbit sekitar 19–20 Februari.
Jika target tersebut tercapai, maka pencairan TPG berpotensi segera menyusul.
Banyak guru berharap proses kali ini berjalan lebih cepat dibanding bulan sebelumnya, terutama bagi mereka yang menunggu pembayaran Januari karena SK belum terbit saat itu.
Situasi ini membuat komunitas guru ramai membagikan kabar validasi masing-masing di media sosial.
Baca Juga: Hukum Berenang dan Menyelam Saat Puasa Ramadhan: Air yang Masuk Tak Sengaja Bikin Batal atau Tidak, Ini Jawaban Buya Yahya
Bagi sebagian guru, status “valid” kini menjadi kata yang paling ditunggu karena berarti tinggal menanti SK terbit dan dana ditransfer.
Harapan besar pun disampaikan agar seluruh admin pengelola sistem tetap sehat dan dapat menyelesaikan proses validasi tepat waktu.
Pasalnya, bagi banyak guru, TPG bukan sekadar tunjangan tambahan, melainkan bagian penting dari stabilitas ekonomi keluarga.***