Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira Hari Ini: Hasil Validasi SKTP Februari 2026 Mulai Muncul, Pencairan TPG Januari Masih Terus Berjalan

Robecca Sesaria • Jumat, 20 Februari 2026 | 10:58 WIB
Ilustrasi guru yang sedang menunggu penerbit SKTP TPG 2026.
Ilustrasi guru yang sedang menunggu penerbit SKTP TPG 2026.

RADAR BOGOR - Hari ini, Jumat, 20 Februari 2026, menjadi momen krusial bagi ribuan guru penerima tunjangan sertifikasi.

Dikutip dari Youtube Guru Abad 21, setelah melalui proses maintenance dan penarikan data (cut off) yang dimulai sejak 15 Februari lalu, hasil validasi pada laman Info GTK kini sudah mulai bisa diakses kembali oleh para guru dengan hasil yang menggembirakan.

Meskipun hingga hari ini Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode Februari masih dalam tahap finalisasi, proses verifikasi dan validasi data menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Sinkronisasi Data 16-19 Februari: Menuju Penerbitan SKTP

Sesuai dengan informasi teknis dari admin pusat Dapodik, rentang waktu antara tanggal 16 hingga 19 Februari merupakan fase krusial verifikasi pasca cut off.

Perlu dipahami bahwa tanggal 15 Februari bukanlah jadwal terbitnya SK, melainkan batas akhir penarikan data guru dari Dapodik ke sistem pusat.

Jika berkaca pada pola pencairan bulan Januari lalu, di mana SKTP pertama terbit pada tanggal 20, maka besar kemungkinan SKTP untuk periode Februari ini akan resmi terbit mulai besok atau dalam waktu dekat.

Dokumen inilah yang nantinya menjadi dasar utama rekomendasi pencairan dana ke rekening masing-masing guru.

Sistem SKTP Bulanan

Kebijakan baru di tahun 2026 memastikan bahwa SKTP kini diterbitkan setiap bulan, bukan lagi per semester.

Hal ini bertujuan agar data guru tetap akurat dan sinkron dengan kondisi riil di lapangan setiap bulannya.

Oleh karena itu, setiap pertengahan bulan (tanggal 15-20), akan selalu ada siklus rutin penarikan data dan validasi ulang.

Bapak dan ibu guru diharapkan tetap fokus untuk memastikan elemen data berikut tetap valid di Dapodik:

1. Beban mengajar minimal 24 JP (kecuali untuk kategori guru tunggal.

2. Status kepegawaian yang tervalidasi

3. Linearitas mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikat pendidik

4. Kelengkapan administrasi lainnya tanpa ada error di sistem

Pencairan TPG Januari Masih Terus Berjalan

Di sisi lain, bagi guru yang belum menerima tunjangan periode Januari 2026, proses transfer melalui Kementerian Keuangan terpantau masih berlangsung secara bertahap.

Sebagian besar guru telah menerima haknya sejak awal bulan, sementara sisanya sedang dalam proses penyelesaian administrasi di tingkat daerah.

Pemerintah kembali mengingatkan agar para tenaga pendidik tetap tenang dan mengandalkan sumber informasi yang valid.

Di tengah maraknya kabar simpang siur, literasi digital dan pengecekan mandiri secara berkala melalui akun Info GTK masing-masing adalah langkah terbaik untuk memantau hak keuangan Anda.***

Editor : Asep Suhendar
#tpg #guru #SKTP #sertifikasi