RADAR BOGOR - Memasuki tanggal 20 Februari 2026, suasana di grup WhatsApp sekolah biasanya mulai menghangat. Topik utamanya tidak jauh dari rutinitas cek Info GTK secara berkala.
Banyak bapak dan ibu guru yang berharap status SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sudah berwarna hijau atau minimal sudah terbit.
Pertanyaan seperti “Sudah cek Info GTK hari ini?” atau “Punya saya kok masih proses ya?” pasti mulai berseliweran.
Jika Anda mengalami hal yang sama hingga hari ini, tetaplah tenang. Kondisi ini sangat wajar dan memang menjadi bagian dari siklus rutin setiap awal periode tunjangan.
Mengapa SKTP Belum Terbit?
Dilansir dari Youtube Guru Abad 21, perlu dipahami bahwa terbitnya SKTP bukan sekadar klik tombol, melainkan ada proses sinkronisasi data yang cukup kompleks di balik layar.
Data yang Anda input di Dapodik ditarik oleh sistem pusat untuk diverifikasi. Beberapa poin krusial yang sedang diperiksa sistem saat ini antara lain:
1. Keaktifan Mengajar: Memastikan status guru masih aktif di sekolah induk.
2. Beban Kerja: Pemenuhan syarat minimal 24 jam tatap muka.
3. Linieritas: Apakah mata pelajaran yang diampu sesuai dengan sertifikat pendidik.
4. Administrasi: Kelengkapan status kepegawaian dan data pendukung lainnya.
Proses validasi ini biasanya mencapai puncaknya di kisaran tanggal 15 hingga 20 Februari.
Jadi, jika hingga hari ini status Anda masih dalam tahap proses, besar kemungkinan sistem sedang melakukan finalisasi sinkronisasi data secara massal.
Kapan Estimasi SKTP Terbit dan TPG Cair?
Berdasarkan pola di tahun-tahun sebelumnya, titik terang biasanya mulai terlihat di akhir Februari. Setelah data dinyatakan valid di Info GTK, barulah SKTP resmi diterbitkan.
Namun, terbitnya SKTP bukanlah langkah terakhir. Setelah itu, masih ada proses rekomendasi pencairan dari Kemendikdasmen ke Kementerian Keuangan sebelum dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) akhirnya mendarat di rekening masing-masing.***
Editor : Eli Kustiyawati