RADAR BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan operasional 43 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk sementara waktu akibat menu MBG tidak layak konsumsi.
Keputusan ini didasarkan pada temuan bahwa menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk pengendalian mutu yang mutlak dilakukan.
“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik dilansir dari website resmi BGN.
Setiap dapur yang menyajikan makanan tidak layak akan langsung dihentikan dan menjalani evaluasi menyeluruh.
Evaluasi tersebut difokuskan pada tiga aspek utama:
1. Manajemen dapur
2. Rantai distribusi
3. Prosedur kontrol kualitas
Dapur yang dihentikan operasionalnya baru diperbolehkan kembali berjalan setelah berhasil memenuhi seluruh rekomendasi perbaikan dan dinyatakan lolos verifikasi ulang oleh BGN.
Lebih lanjut, BGN menegaskan komitmennya bahwa keamanan dan kualitas pangan bagi penerima program MBG adalah prioritas utama.
Dilansir dari Instagram @indonesia_melaju, sebanyak 43 dapur yang terdampak tersebar di berbagai provinsi dengan rincian sebagai berikut:
· Jawa Timur: 17 dapur
· Jawa Barat: 7 dapur
· Nusa Tenggara Barat: 5 dapur
· Jawa Tengah: 3 dapur
· Banten: 2 dapur
· Kalimantan Barat: 2 dapur
· Kalimantan Tengah: 2 dapur
· DKI Jakarta: 1 dapur
· Kalimantan Timur: 1 dapur
· Kepulauan Riau: 1 dapur
· Sumatera Selatan: 1 dapur
· Sumatera Utara: 1 dapur
Diharapkan evaluasi menyeluruh ini dapat segera diselesaikan, sehingga 43 dapur yang dihentikan operasionalnya dapat kembali menyediakan makanan bergizi yang aman dan sesuai standar bagi masyarakat.***
Editor : Alpin.