RADAR BOGOR - Pemerintah telah menentapkan libur panjang anak sekolah untuk perayaan lebaran atau Idulfitri tahun ini.
Dalam ketentuan yang adal pada surat edaran bersama (SEB) dua Menteri, yaitu Menteri Agama dan juga Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah, libur panjang lebaran untuk anak sekolah dimulai pada 16 Maret 2026.
Namun, jika akhir pekan dihitung, maka libur panjang lebaran untuk anak sekolah di Ramadhan tahun ini, dimulai dari 14 Maret 2026.
Sehingga jika dihitung dengan penggabungan akhir pekan sebelum libur tersebut, total libur panjang lebaran untuk anak sekolah, yaitu selama 16 hari lamanya.
Libur akhir pekan anak sekolah di mulai pada 14 Maret 2026 hingga 15 Maret 2026.
Lalu dilanjut libur lebaran pada 16 Maret 2026 hingga 27 Maret 2026.
Dilanjut kembali 28 dan 29 Maret 2026 yang merupakan libur akhir pekan.
Sehingga total libur lebaran dengan 4 akhir pekan, menjadi 16 hari libur.
Sementara kegiatan belajar mengajar (KBM), akan kembali dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026 mendatang.
Adapun aturan libur panjang lebaran anak sekolah ini, berlaku untuk satuan pendidikan keagamaan, siswa sekolah hingga madrasah dan juga satuan PAUD.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga