RADAR BOGOR - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pemerintah memastikan kabar baik bagi jutaan masyarakat Indonesia.
Dilansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, tidak hanya aparatur sipil negara (ASN), pekerja swasta hingga pengemudi ojek online juga dipastikan menerima tunjangan dan bonus hari raya pada 2026.
Pengumuman resmi tersebut disampaikan pemerintah dalam konferensi pers yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama sejumlah pejabat kementerian terkait.
Rp55 Triliun untuk THR Nasional
Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk THR mencapai Rp55 triliun.
Anggaran ini mencakup ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, serta para pensiunan.
THR diberikan secara penuh sebesar 100 persen dari komponen penghasilan, termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan.
Pemerintah menegaskan tidak ada pemotongan dalam pencairannya.
Jumlah penerima mencapai lebih dari 10 juta orang, terdiri dari ASN aktif dan pensiunan.
Kebijakan ini dinilai menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus memperkuat daya beli masyarakat menjelang lebaran.
Perusahaan Swasta Wajib Patuh
Baca Juga: Intip Jadwal dan Perkiraan Besaran THR Pensiunan 2026, Golongan Ini Sentuh Angka Rp4,9 Juta Lebih
Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh gubernur agar mengawasi pembayaran THR di perusahaan.
Aturannya tegas:
• Wajib dibayar penuh
• Tidak boleh dicicil
• Paling lambat dibayarkan 7 hari sebelum hari raya
Pekerja dengan masa kerja satu bulan berturut-turut sudah berhak menerima THR.
Bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, besarannya minimal satu bulan upah.
Untuk mengantisipasi pelanggaran, pemerintah meminta pembentukan posko pengaduan THR di setiap daerah guna menampung keluhan pekerja.
Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Online
Yang menarik, tahun ini perhatian khusus juga diberikan kepada pengemudi dan kurir online.
Pemerintah menghimbau perusahaan aplikasi memberikan Bonus Hari Raya sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.
Perusahaan seperti GoTo dan Grab meningkatkan nilai BHR hingga dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Sementara Maxim juga memperluas jumlah penerima secara signifikan.
BHR diberikan dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama setahun terakhir, bagi mitra yang aktif dan terdaftar resmi.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk kolaborasi positif antara pemerintah dan sektor swasta berbasis digital dalam mendukung kesejahteraan pekerja informal.
Dorong Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi
Dengan total nilai THR sektor swasta diperkirakan mencapai Rp40 triliun dan tambahan ratusan miliar untuk BHR pengemudi online, perputaran uang saat Ramadan dan Idul Fitri 2026 diyakini akan meningkat tajam.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan serta memberikan berbagai insentif menjelang lebaran.
Momentum ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut hari kemenangan.
Lebaran 2026 pun diprediksi akan menjadi salah satu periode dengan stimulus ekonomi terbesar dalam beberapa tahun terakhir.***
Editor : Eli Kustiyawati