RADAR BOGOR - Kabar terbaru mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi perhatian besar para guru di seluruh Indonesia.
Hingga 9 Maret 2026, banyak guru masih menunggu kepastian pencairan dua hak penting tersebut, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Informasi terbaru menunjukkan bahwa pencairan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, memang sudah memasuki tahap proses administrasi.
Baca Juga: Update Bansos BPNT Susulan Rp600.000 Cair di BRI dan BNI Hari Ini, Simak Cara Cek Validasi Terbaru
Namun hingga saat ini, sebagian besar daerah dilaporkan masih belum merealisasikan pembayaran THR ke rekening guru.
Berdasarkan petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dalam Nota Dinas Nomor ND-71/PB/2026 dijelaskan bahwa pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk THR dilakukan pada rentang 4 hingga 17 Maret 2026.
Setelah SPM diajukan, barulah diterbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi dasar pencairan dana ke rekening penerima.
Baca Juga: Kasus Kades Rawapanjang Bojonggede Bergulir, DPMD Kabupaten Bogor Tunggu Perkembangan
Artinya, dalam rentang waktu tersebut pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk memproses pencairan THR bagi para pegawai daerah, termasuk guru ASN.
Sementara itu, untuk guru ASN aktif, proses pencairan harus melalui pemerintah daerah masing-masing.
Inilah yang membuat pencairan THR sering berbeda waktu antar daerah.
Baca Juga: Ramadhan Berbagi, ASKI Kota Bogor Santuni Ratusan Anak Yatim di Bogor Timur
Pantauan hingga tanggal 9 Maret menunjukkan bahwa mayoritas daerah belum mencairkan THR bagi guru ASN.
Meski demikian, ada harapan besar pencairan mulai dilakukan dalam pekan ini.
Alasannya, kalender kerja menunjukkan bahwa minggu kedua Maret masih memiliki beberapa hari kerja efektif hingga 13 Maret 2026.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Ramai Tanggal Segini, Simak Rangkaian Jadwal Libur Nyepi hingga Idul Fitri 1447 H
Sedangkan pekan berikutnya hanya menyisakan dua hari kerja sebelum masa cuti nasional dimulai.
Karena itu, banyak pihak memperkirakan bahwa pencairan THR kemungkinan besar mulai direalisasikan pada minggu ini agar tidak melewati batas waktu maksimal pada 17 Maret 2026.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran yang sangat besar untuk pembayaran THR tahun ini.
Dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, total anggaran mencapai Rp55 triliun, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Polres Bogor Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026 hingga ke Polsek-Polsek, Begini Caranya
Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kelompok penerima, yaitu:
• 2,4 juta ASN pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp22,2 triliun
• 4,3 juta ASN daerah sebesar Rp20,2 triliun
• 3,8 juta pensiunan sebesar Rp12,7 triliun
Baca Juga: UIKA Bogor Ganjar Beasiswa Peserta Terbaik Ramadhan Leadership Summit 2026
Komponen THR yang diberikan pun dibayarkan 100 persen penuh, meliputi:
• Gaji pokok
• Tunjangan keluarga
• Tunjangan pangan
• Tunjangan jabatan
• Tunjangan kinerja sesuai regulasi
Baca Juga: KPM Wajib Tahu Aturan Baru Desil Bansos 2026: Penyebab Saldo KKS Kosong dan Solusi agar Bantuan Cair Kembali
Pemerintah menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13.
Jika THR diberikan menjelang Idul Fitri, maka gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada bulan Juni.
Selain THR, guru juga menunggu perkembangan terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulan Maret.
Namun hingga 9 Maret 2026, data pada sistem Info GTK belum menunjukkan perubahan signifikan.
Baca Juga: Tempat Bukber Bernuansa Alam di Bogor, Tectona Grandis by Siiha Sajikan Menu Nusantara dengan Suasana Sejuk di Tengah Pepohonan Jati yang Rindang
Beberapa informasi yang terlihat saat ini antara lain:
• Validasi data masih tercatat 25 Februari 2026
• Update data terakhir 14 Februari 2026
Hal ini menunjukkan bahwa data untuk bulan Maret masih belum diperbarui dalam sistem.
Meski begitu, kabar dari admin pengelola sistem menyebutkan bahwa SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) tahun ini akan diproses lebih cepat dibanding biasanya.
Baca Juga: THR Guru ASN 2026 Segera Cair, Cek Jadwal SPM dan Bocoran Tanggal Masuk Rekening Pekan Ini, Jangan Sampai Terlewat
Jika pada tahun-tahun sebelumnya SKTP terbit sekitar tanggal 19 atau 20, maka tahun ini diharapkan bisa muncul lebih awal.
Dengan kondisi tersebut, pekan kedua Maret diprediksi menjadi periode penting bagi para guru. Banyak pihak berharap dua kabar baik bisa datang sekaligus, yaitu:
• Pencairan THR mulai masuk rekening guru
• SKTP mulai terbit di sistem Info GTK
Baca Juga: THR Guru ASN 2026 Segera Cair, Cek Jadwal SPM dan Bocoran Tanggal Masuk Rekening Pekan Ini, Jangan Sampai Terlewat
Jika kedua proses tersebut berjalan lancar, maka pencairan berbagai hak guru dapat segera direalisasikan sebelum masa cuti nasional menjelang lebaran.
Para guru pun diimbau untuk terus memantau perkembangan melalui kanal informasi resmi agar tidak ketinggalan kabar terbaru mengenai THR dan TPG tahun 2026.***