Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira, THR 2026 Cair Full dan Bonus Ojol Naik Drastis, Cek Jadwal Serta Daftar Penerimanya di Sini

Khairunnisa RB • Senin, 9 Maret 2026 | 20:10 WIB

 

Ilustrasi penyaluran dana THR tahun 2026.
Ilustrasi penyaluran dana THR tahun 2026.

RADAR BOGOR - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, pemerintah akhirnya mengumumkan secara resmi berbagai kebijakan penting yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu yang paling ditunggu adalah kepastian mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga membawa kabar baik bagi para pengemudi ojek online yang tahun ini akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) dengan nilai yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

 Baca Juga: Jelang Idul Fitri Permintaan Pangan Meningkat, Komisi VI DPR Tekankan Stabilitas Harga dan Distribusi di Seluruh Daerah

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers pemerintah yang membahas berbagai paket stimulus ekonomi menjelang Lebaran 2026.

Pemerintah menilai momentum hari besar keagamaan nasional seperti Idul Fitri sangat penting untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa total anggaran THR tahun 2026 mencapai Rp55 triliun.

 Baca Juga: Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa Wanita Tertutup Tumpukan Baju dan Bubuk Kopi di Depok Ditangkap

Angka ini mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun.

Dilansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, dana tersebut akan disalurkan kepada jutaan penerima yang terdiri dari ASN pusat, ASN daerah, TNI, Polri, hingga para pensiunan.

Secara rinci, sekitar 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri akan menerima THR dengan total anggaran Rp22,2 triliun.

 Baca Juga: Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa Wanita Tertutup Tumpukan Baju dan Bubuk Kopi di Depok Ditangkap

Kemudian sekitar 4,3 juta ASN daerah akan menerima THR dengan total Rp20,2 triliun.

Selain itu, sekitar 3,8 juta pensiunan juga akan mendapatkan THR dengan total anggaran Rp12,7 triliun.

Pemerintah memastikan bahwa komponen THR tahun ini diberikan secara penuh.

 Baca Juga: Milad ke-12, Yayasan Universitas Prof. Dr. Moestopo bakal Buka Poltekes di Bogor

Artinya, penerima akan mendapatkan gaji pokok beserta berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meski demikian, pemerintah mengingatkan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13.

Jika THR diberikan menjelang lebaran, maka gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada bulan Juni.

Penyaluran THR sendiri telah dimulai secara bertahap sejak akhir Februari 2026.

 Baca Juga: Hari Ini 9 Maret 2026 BLT Dana Desa Rp900 Ribu Disalurkan, Simak Daftar Wilayah yang Sudah Cair dan Update Bansos BPNT di KKS

Proses pencairan dilakukan kepada berbagai kelompok penerima mulai dari PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, anggota TNI, Polri, hingga para pensiunan.

Sementara itu, bagi pekerja sektor swasta, pemerintah menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk membayar THR secara penuh kepada karyawan.

Pembayaran tidak boleh dicicil dan harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Bagi pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun, THR yang diterima setidaknya sebesar satu bulan gaji.

 Baca Juga: Malam Nuzulul Quran, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Umat Muslim Amalkan Nilai-Nilai Al-Quran

Sedangkan pekerja yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun tetap berhak mendapatkan THR secara proporsional sesuai masa kerja.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang tercatat sebagai penerima upah mencapai sekitar 26,5 juta orang.

Dengan jumlah tersebut, total THR yang diperkirakan beredar di sektor swasta mencapai sekitar Rp40 triliun.

Di sisi lain, pemerintah juga mengumumkan kebijakan yang cukup menarik bagi para pengemudi ojek online.

 Baca Juga: THR Guru ASN 2026 Segera Cair, Cek Jadwal SPM dan Bocoran Tanggal Masuk Rekening Pekan Ini, Jangan Sampai Terlewat

Tahun ini, bonus hari raya bagi para mitra pengemudi akan meningkat drastis.

Total bonus yang disiapkan mencapai sekitar Rp220 miliar dan akan diberikan kepada sekitar 850 ribu pengemudi dari berbagai perusahaan aplikasi transportasi online.

Beberapa perusahaan besar seperti Goto dan Grab menyatakan komitmennya untuk memberikan bonus kepada para mitra pengemudi dengan nilai sekitar Rp100 hingga Rp110 miliar masing-masing.

Selain itu, perusahaan Maxim juga meningkatkan jumlah penerima bonus hingga sekitar 51 ribu mitra pengemudi, jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

 Baca Juga: Tempat Bukber Bernuansa Alam di Bogor, Tectona Grandis by Siiha Sajikan Menu Nusantara dengan Suasana Sejuk di Tengah Pepohonan Jati yang Rindang

Pemerintah berharap bonus tersebut dapat disalurkan lebih awal, yaitu sekitar dua minggu sebelum lebaran atau paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

Tak berhenti di situ, pemerintah juga menyiapkan berbagai program tambahan untuk membantu masyarakat menjelang Lebaran. Salah satunya adalah bantuan pangan bagi jutaan keluarga di Indonesia.

Program bantuan tersebut memiliki nilai sekitar Rp14,9 triliun yang akan diberikan kepada sekitar 5,04 juta keluarga dalam bentuk 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.

Selain bantuan pangan, pemerintah juga menyiapkan program diskon transportasi menjelang mudik dengan nilai sekitar Rp911,16 miliar.

 Baca Juga: Cek Info GTK Hari Ini, Muncul Gembok Merah dan Status Terkunci TPG Maret 2026, Ini Penjelasannya

Untuk mendukung kelancaran arus mudik, pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere pada beberapa tanggal di bulan Maret, yakni tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27m

Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap perputaran ekonomi menjelang Ramadhan dan lebaran 2026 dapat meningkat pesat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.***

Editor : Asep Suhendar
#asn #idul fitri #thr #bhr