RADAR BOGOR - Kabar yang dinanti-nantikan oleh para tenaga pendidik akhirnya tiba.
Dilansir dari YouTube Info Dapodikdasmen, sejak 11 Maret 2026, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode Maret resmi mulai diterbitkan.
Kabar baik ini berlaku bagi seluruh guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), baik yang berstatus ASN (PNS dan PPPK) maupun Non-ASN.
Bagi Bapak/Ibu guru yang ingin memastikan status tunjangannya, berikut adalah langkah-langkah dan poin penting yang perlu diperhatikan.
Segera Cek Status di Info GTK
Para guru diminta untuk melakukan pengecekan mandiri secara berkala melalui akun Info GTK.
Pastikan status SKTP Anda sudah muncul dan periksa kembali rincian data yang tercantum untuk menghindari kesalahan administrasi.
Upaya Cair Sebelum Lebaran
Pemerintah mengupayakan agar dana tunjangan profesi ini dapat tersalurkan ke rekening masing-masing guru sebelum libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.
Saat ini, pihak bank penyalur sedang memproses data ratusan ribu guru di seluruh Indonesia.
Mengingat volume data yang besar, Bapak/Ibu guru diharapkan bersabar menunggu antrian proses transfer.
Perhatian Khusus untuk Lulusan PPG Baru
Bagi Bapak/Ibu guru yang baru saja lulus program PPG tahun lalu, ada langkah tambahan yang sangat penting:
1. Pastikan nomor rekening sudah muncul di laman Info GTK.
2. Segera lakukan aktivasi rekening sesuai bank yang tertera agar proses penyaluran tidak terhambat.
Kelancaran pencairan sangat bergantung pada validitas data Anda. Pastikan status kepegawaian di Dapodik sudah benar dan nomor rekening tetap dalam keadaan aktif.
Data yang valid akan mempercepat proses verifikasi hingga dana masuk ke dompet Anda.
Mari kita berdoa semoga proses sinkronisasi data dan transfer bank berjalan lancar tanpa kendala, sehingga tunjangan ini dapat membantu persiapan menyambut Hari Raya.***
Editor : Eli Kustiyawati