Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Persiapan CPNS 2026 Dimulai, Simak Daftar Instansi Tanpa SKB Non CAT dan Instansi dengan Tes Kesehatan Ketat

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:37 WIB

Ilustrasi ASN PPPK dan PNS
Ilustrasi ASN PPPK dan PNS

RADAR BOGOR - Persiapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 mulai menunjukkan arah yang semakin jelas seiring dengan berbagai sinyal awal dari pemerintah. 

Meskipun pendaftaran resmi belum dibuka, sejumlah informasi penting sudah bisa dijadikan acuan awal oleh calon pelamar, terutama dengan merujuk pada mekanisme seleksi tahun sebelumnya sebagai gambaran. 

Hal ini menjadi penting agar peserta tidak hanya menunggu pengumuman, tetapi juga mulai menyusun strategi persiapan sejak dini.

1. Update Seleksi CPNS 2026

Melansir dari Instagram @studicpns, proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2026, yang mencakup CPNS dan PPPK, saat ini telah memasuki tahap awal perencanaan. 

Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah memberikan instruksi kepada seluruh instansi pusat maupun daerah untuk segera mengajukan kebutuhan formasi pegawai.

Pengusulan ini memiliki batas waktu hingga 31 Maret 2026 dan akan menjadi dasar dalam menentukan jumlah serta jenis formasi yang dibuka secara nasional. 

Oleh karena itu, perkembangan pada tahap ini sangat menentukan peluang yang akan tersedia bagi masyarakat. 

Namun demikian, penting untuk dipahami bahwa detail teknis seleksi, termasuk jenis tes, masih dapat mengalami perubahan sehingga pelamar tetap harus mengikuti pengumuman resmi dari masing-masing instansi saat pendaftaran dibuka nanti.

2. Instansi Tanpa Ujian SKB Tambahan

Berdasarkan pola seleksi tahun 2024, terdapat sejumlah instansi yang tidak menyelenggarakan tes tambahan di luar SKB berbasis CAT sesuai dengan jabatan yang dilamar. 

Artinya, peserta tidak perlu menghadapi tahapan seperti wawancara, psikotes, maupun tes fisik tambahan (non-CAT).

Instansi-instansi tersebut antara lain Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (dengan pengecualian untuk formasi dosen), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Kesehatan. 

Pola ini memberikan keuntungan tersendiri bagi pelamar karena fokus seleksi lebih terpusat pada kemampuan akademik dan kompetensi teknis yang diukur melalui sistem CAT. 

Namun, kembali perlu ditekankan bahwa kebijakan tiap tahun bisa berubah mengikuti kebutuhan instansi.

3. Instansi dengan Tes Kesehatan yang Bersifat Menggugurkan

Di sisi lain, terdapat beberapa instansi yang menerapkan standar seleksi kesehatan yang cukup ketat dan bersifat menggugurkan. 

Tahapan ini umumnya menjadi bagian dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan harus dilalui dengan hasil yang memenuhi syarat.

• Badan Intelijen Negara (BIN)

Proses pemeriksaan kesehatan di instansi ini terbagi menjadi dua tahap, yaitu tingkat daerah dan tingkat pusat. 

Pada tahap daerah, peserta akan menjalani pemeriksaan dasar seperti tinggi dan berat badan, tekanan darah, kesehatan THT, gigi, kondisi kulit, mata, hingga pemeriksaan laboratorium sederhana.

Sementara pada tahap pusat, pemeriksaan menjadi jauh lebih mendalam, mencakup rontgen, USG, tes pendengaran, kesehatan jiwa, hingga pemeriksaan lanjutan seperti EEG jika diperlukan.

• BASARNAS

Seleksi kesehatan di instansi ini lebih menitikberatkan pada kesiapan fisik untuk pekerjaan lapangan. Pemeriksaan meliputi tekanan darah, indeks massa tubuh, postur tubuh, serta kemampuan penglihatan warna.

Selain itu, terdapat tes khusus untuk mendeteksi fobia ketinggian, yang sangat relevan dengan tugas penyelamatan di medan ekstrem.

• Kejaksaan

Tahapan seleksi kesehatan di Kejaksaan tidak hanya mencakup kondisi fisik, tetapi juga aspek psikologis dan kesehatan mental. 

Peserta harus melewati pemeriksaan kesehatan umum, psikotes, serta evaluasi kondisi kejiwaan untuk memastikan kesiapan menjalankan tugas penegakan hukum.

• Kementerian Luar Negeri

Instansi ini juga menerapkan standar kesehatan yang mencakup pemeriksaan fisik dan psikis. Hal ini penting mengingat tugas pegawai yang berpotensi ditempatkan di berbagai negara dengan kondisi lingkungan yang berbeda.

• Kementerian Keuangan

Seleksi di Kementerian Keuangan melibatkan Tes Kesehatan dan Kebugaran (TKK), yang bertujuan menilai kondisi fisik peserta secara menyeluruh agar mampu mendukung tugas-tugas administratif maupun lapangan secara optimal.***

Editor : Eli Kustiyawati
#cpns #seleksi CPNS 2026 #pendaftaran