RADAR BOGOR - Kabar mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) selalu menjadi hal yang dinantikan oleh para pendidik bersertifikasi.
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Zona Guru, proses pencairan untuk periode April 2026 kini mulai memasuki tahapan penting.
Bagi Bapak dan Ibu guru yang sedang menantikan tunjangan ini, berikut adalah rincian mengenai jadwal, mekanisme, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan:
Prediksi Timeline Pencairan TPG April 2026
Proses pencairan tidak terjadi secara instan, melainkan melalui beberapa tahapan sistematis. Berdasarkan pola yang ada, berikut adalah prediksi jadwal tahapannya:
- 15 April 2026: Prediksi dimulainya proses penarikan data (tarik data) secara massal dari sistem.
- 15-18 April 2026: Prediksi waktu untuk proses validasi data yang tertera di laman Info GTK.
- 19 April 2026: Prediksi dimulainya penerbitan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP).
- 20 April 2026: Prediksi pengajuan rekomendasi usul bayar ke Kementerian Keuangan.
Estimasi Pencairan: Dana diprediksi akan masuk ke rekening Bapak/Ibu guru di sekitar tanggal 26 setiap bulannya, selama tidak ada kendala teknis.
Perbedaan Jalur Penyaluran Dana
Penting untuk dipahami bahwa jalur masuknya dana tunjangan berbeda tergantung pada status kepegawaian Anda:
- Guru ASN: Dana disalurkan langsung melalui Kementerian Keuangan.
- Guru Non-ASN: Dana disalurkan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Apa yang Harus Dilakukan Guru agar Cair Lancar?
Kelancaran pencairan sangat bergantung pada keaktifan guru dalam memantau data mandiri. Bapak dan Ibu guru diingatkan untuk:
- Update Data: Pastikan data di Dapodik sudah diperbarui dan nomor rekening dalam kondisi aktif serta valid.
- Cek Jam Mengajar: Pastikan beban kerja atau jumlah jam mengajar terpenuhi. Jika jam tatap muka kurang, segera koordinasikan aktivitas lain yang bisa diakui sebagai pemenuhan jam mengajar.
- Pantau Info GTK: Guru diharapkan peduli untuk mengecek proses verifikasi secara berkala agar jika ada kesalahan data bisa segera diperbaiki sebelum penarikan data berakhir.
Baca Juga: Robert Leonard Marbun Dilantik Jadi Setjen Kementerian Keuangan, Ini Pesan Menkeu Purbaya
Bagi Bapak dan Ibu guru yang hingga saat ini belum menerima pencairan untuk periode Januari hingga Maret, diharapkan tetap bersabar.
Proses di Info GTK kemungkinan besar masih dalam tahap pengerjaan atau antrian sistem. Tetap pantau akun Info GTK Anda secara berkala untuk mendapatkan informasi status terbaru.***
Editor : Asep Suhendar