Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Harga BBM Non Subsidi Alami Kenaikan, Ekonom UNAIR : Dampak Konflik Iran dan Lonjakan Minyak Dunia

Yosep Awaludin • Senin, 30 Maret 2026 | 10:20 WIB

Ilustrasi isi BBM
Ilustrasi isi BBM

RADAR BOGOR – Harga BBM non subsidi di Indonesia pada Maret 2026 mengalami kenaikan. Hal itu dinilai sebagai hal yang tidak terhindarkan.

Faktor utama pemicu kenaikan harga BBM non subsidi adalah gejolak geopolitik global, termasuk konflik di Iran yang berdampak langsung pada pasokan dan harga minyak dunia.

Ekonom Universitas Airlangga (UNAIR), Wisnu Wibowo, menilai penyesuaian harga BBM non subsidi merupakan konsekuensi logis dari mekanisme pasar yang berlaku secara global.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pejuang CPNS! 20 Posisi di Kemenhub hingga IKN Ini Tidak Mewajibkan Syarat Tinggi Badan

“Kenaikan harga BBM non subsidi dinilai sebagai konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional,” kata Wisnu Senin 30 Maret 2026.

Pada periode Februari ke Maret 2026, sejumlah produk BBM non subsidi di Indonesia mengalami kenaikan harga.

Pertamax tercatat naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Green (RON 95) meningkat dari Rp12.450 menjadi Rp12.900, dan Pertamax Turbo naik dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Lebaran, Arus Lalu Lintas di Kota Bogor Padat Merayap

Kenaikan juga terjadi pada jenis solar non subsidi. Dexlite mengalami lonjakan dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter, sedangkan Pertamina Dex naik dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Di sisi lain, harga BBM bersubsidi relatif tetap. Pertalite masih berada di angka Rp10.000 per liter dan solar subsidi bertahan di Rp6.800 per liter.

“Kenaikan BBM nonsubsidi saya prediksi masih di bawah 10 persen, sekitar 5 sampai 10 persen,” imbuhnya.

Baca Juga: Desa BRILiaN Tompobulu Jadi Contoh Sukses : UMKM, Wisata, dan Digitalisasi Dongkrak Ekonomi Warga

Wisnu menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi memang dilakukan secara berkala mengikuti tren harga minyak global.

Acuan yang digunakan antara lain Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus sebagai lembaga independen penentu harga komoditas energi dunia.

Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula penetapan harga BBM.

“Variabel harga acuan dan kurs saat ini sangat dinamis, sehingga wajar jika terjadi penyesuaian harga di tingkat eceran,” jelasnya.

Dalam praktiknya, badan usaha memiliki kewenangan untuk menyesuaikan harga jual BBM, dengan tetap melaporkan kepada pemerintah sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Cegah Joki, SNPMB Ubah Sistem Pemilihan Lokasi UTBK SNBT 2026

Lebih jauh, lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus di atas USD 100 per barel turut memberikan tekanan pada APBN. Setiap kenaikan USD 1 per barel diperkirakan dapat menambah beban negara hingga Rp6,7 triliun.

Fenomena kenaikan harga BBM ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara juga mengalami hal serupa, bahkan dengan lonjakan yang lebih tinggi, khususnya pada jenis solar yang berpengaruh besar terhadap sektor logistik dan industri.

Perbandingan Harga BBM di ASEAN (Maret 2026):

Baca Juga: Apresiasi Gus Ipul untuk Trenggalek atas Kepedulian Data Sosial hingga Hadirkan Sekolah Rakyat demi Pengentasan Kemiskinan

Indonesia (Pertamina):

Malaysia:

Singapura:

Thailand:

Vietnam:

Dengan dinamika harga minyak dunia yang masih fluktuatif, penyesuaian harga BBM non subsidi diperkirakan masih akan terus terjadi.

Pemerintah diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#iran #Harga BBM Non Subsidi #kenaikan