RADAR BOGOR - Kabar mengenai kesejahteraan tenaga pendidik kembali hadir.
Di tahun 2026, sejumlah guru sertifikasi terpantau sudah mulai menerima tunjangan profesi mereka.
Sebagaimana diketahui, penyaluran TPG (Tunjangan Profesi Guru) kini dilakukan setiap satu bulan sekali demi menjamin kesejahteraan para guru secara lebih konsisten.
Bagi Anda yang sedang menantikan pencairan untuk periode April 2026, terdapat beberapa agenda penting yang tidak boleh terlewatkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram @guruindonesia.id, proses validasi hingga pembayaran memiliki tahapan detail yang wajib dipantau melalui akun Info GTK masing-masing.
Pastikan seluruh data di Info GTK sudah valid dan sesuai dengan ketentuan. Jika Anda merasa tunjangan belum juga mendarat di rekening, kemungkinan besar terdapat kendala pada tahapan sinkronisasi data.
Oleh karena itu, perhatikan estimasi lini masa berikut agar proses pencairan TPG April 2026 segera terlaksana.
• Tanggal 15: Dimulainya proses penarikan data secara sistem
• Tanggal 15-18: Tahap validasi data guru
• Tanggal 19: Mulai diterbitkannya Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG)
• Tanggal 20: Pengajuan rekomendasi usulan pembayaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Baca Juga: Formasi ASN Kemenag Capai 630 Ribu Usulan, Namun Kepastian Nasib Guru Honorer Masih Dipertanyakan
Mekanisme Penyaluran Dana
Penting untuk memahami bahwa jalur pencairan dibedakan berdasarkan status kepegawaian:
• Guru Sertifikasi ASN: Dana akan disalurkan langsung melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
• Guru Sertifikasi Non-ASN: Pencairan akan diproses terlebih dahulu melalui PUSLAPDIK (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) sebelum akhirnya ditransfer ke rekening pribadi guru.
Bagi bapak dan ibu guru yang hingga saat ini bantuannya belum cair, sangat disarankan untuk melakukan pengecekan validasi data secara berkala pada akun Info GTK.
Tetap semangat dalam mengabdi dan semoga proses pencairan bulan ini berjalan tanpa hambatan.***
Editor : Eli Kustiyawati