TPG Agustus 2026 Molor ke September? Guru Wajib Cek Info GTK Sekarang

RADAR BOGOR - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulan Agustus 2026 masih menjadi perhatian para guru.
Dilansir dari YouTube Guru Abad 21, hingga 26 Agustus, sebagian guru masih belum menerima pencairan.
Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan apakah TPG Agustus akan bergeser dan baru masuk pada September.
Baca Juga: Bisa Lewat SIKS-NG, Begini Cara Update Data DTSEN Biar Bansos Akurat
Namun, belum cair pada tanggal 26 Agustus tidak otomatis berarti TPG akan menyeberang ke bulan berikutnya.
Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, TPG yang SKTP-nya sudah terbit sejak awal masih sering dicairkan pada akhir bulan, bahkan bisa terjadi sekitar tanggal 29, 30, atau 31.
Guru perlu memahami bahwa setelah SKTP terbit, dana tidak langsung masuk ke rekening.
Baca Juga: Dekat dengan Kawasan Gunung Gede, Warga Caringin Bogor Diminta Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan
Untuk guru ASN daerah, Kementerian Pendidikan terlebih dahulu menyampaikan rekomendasi penyaluran kepada Kementerian Keuangan melalui DJPK.
Setelah dilakukan review dan persetujuan, rekomendasi diteruskan ke KPPN untuk kemudian disalurkan ke rekening guru.
Sementara itu, guru non-ASN memiliki jalur penyaluran yang berbeda melalui Kementerian Pendidikan melalui Puslapdik.
Perbedaan mekanisme ini membuat waktu pencairan antara ASN daerah dan non-ASN tidak selalu sama.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




