
RADAR BOGOR - Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN periode Juli-September 2026 dilaporkan mulai masuk ke rekening penerima di sejumlah daerah. Pencairan dilakukan bertahap bagi guru yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG) telah terbit dan memenuhi persyaratan administrasi.
Sebelumnya, sejumlah guru mengeluhkan tunjangan yang belum cair meskipun SKTPG sudah diterbitkan. Perkembangan terbaru menunjukkan pembayaran mulai berjalan, tetapi belum diterima secara bersamaan oleh seluruh penerima.
Dokumen SPM dan SPP Telah Selesai Diproses
Melansir dari kanal Youtube The Teacher pada Senin, 19 Oktober 2026, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) telah selesai diproses.
Saat ini, proses pembayaran berada pada tahap menunggu antrean penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kementerian Koordinasi dengan KPPN untuk Mempercepat Pencairan
Pihak kementerian telah berkoordinasi dengan KPPN untuk mempercepat penerbitan SP2D. Tahapan ini diperlukan sebelum pembayaran TPG dapat direalisasikan kepada guru penerima.
Pencairan ditargetkan berlangsung paling lambat pekan berikutnya bagi guru non-ASN yang data dan persyaratannya telah dinyatakan memenuhi ketentuan. Namun, target tersebut bukan jaminan bahwa seluruh penerima akan memperoleh dana pada waktu yang sama.
Guru yang Belum Menerima TPG Diminta Menunggu
Guru non-ASN yang belum menerima dana di rekening diimbau menunggu proses penyaluran. Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




