Seleksi CPNS Guru Dibuka Bertahap? Siapkan 7 Dokumen Ini dari Sekarang

RADAR BOGOR - Kabar penting bagi para guru di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana membuka seleksi CPNS terbuka untuk formasi guru secara bertahap mulai tahun 2027 hingga 2029.
Rencana tersebut terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) antara Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI pada 29 September lalu.
Baca Juga: 28 Tahun Menjaga Api Jurnalisme, Menyongsong Masa Depan
Berdasarkan pembahasan tersebut, total kebutuhan guru yang diproyeksikan mencapai sekitar 464 ribu orang.
Seleksi ini diharapkan menjadi peluang besar bagi para tenaga pendidik untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mengingat waktu menuju tahun 2027 tersisa sekitar dua bulan lagi, para calon pelamar diimbau untuk mulai mempersiapkan diri dari sekarang.
Salah satu langkah awal yang sangat krusial adalah mencermati dan menyiapkan dokumen persyaratan agar tidak kerepotan saat pendaftaran resmi dibuka.
Mengacu pada pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2024, berikut adalah 7 dokumen penting yang wajib Anda persiapkan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pastikan data pada KTP fisik maupun KTP elektronik sudah sesuai dan aktif di sistem Dukcapil.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




