RADAR BOGOR – Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 tidak hanya berlaku untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tetapi juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Faktor terpenting ialah kesesuaian dengan ketentuan pemerintah. Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah maupun Seleksi Mandiri PTS berlangsung hingga 30 Oktober 2025.
Program KIP Kuliah dibuat berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi dan Permendikbud No. 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.
Manfaat KIP Kuliah
Manfaat program bansos ini adalah sebagai berikut:
• Mewujudkan kesetaraan pendidikan sehingga mengurangi kesenjangan sosial.
• Meningkatkan daya saing.
• Menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
• Memutus rantai kemiskinan.
• Mengembangkan pendidikan karakter dan kemandirian.
Manfaat utama KIP Kuliah 2025 ialah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan akreditasi program studi (prodi).
Seluruh perguruan tinggi penerima mahasiswa KIP Kuliah harus terakreditasi.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025 juga diberikan bantuan biaya hidup berdasarkan lima klaster wilayah perguruan tinggi, yaitu Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta, dan Rp1,4 juta per bulan, sesuai hasil survei Badan Pusat Statistik.
Bantuan biaya hidup tersebut ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.
Syarat Memperoleh KIP Kuliah di Kampus Swasta (PTS)
Agar dapat mendaftar dan lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2025, terdapat beberapa persyaratan sebagai berikut:
• Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
• Sudah diterima di perguruan tinggi swasta melalui jalur seleksi resmi dan program studi terakreditasi.
• Penghasilan gabungan orang tua atau wali maksimal Rp4 juta per bulan atau rata-rata Rp750 ribu per anggota keluarga.
• Memiliki data pendidikan lengkap, seperti NIK, NISN, dan NPSN yang terdaftar dalam sistem pendidikan (Dapodik).
Persyaratan KIP Kuliah 2025 bagi Keluarga Tak Mampu
Beberapa persyaratan KIP Kuliah 2025 yang berkaitan dengan status keluarga tidak mampu, yaitu:
• Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
• Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau instansi berwenang.
Langkah Registrasi KIP Kuliah 2025 di PTS
Beberapa tahap registrasi KIP Kuliah 2025 bagi calon mahasiswa PTS adalah sebagai berikut:
1. Buka situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
2. Buat akun baru dengan memasukkan NIK, NISN, dan NPSN.
3. Lengkapi data pribadi dan ekonomi keluarga, termasuk penghasilan orang tua.
4. Unggah dokumen pendukung seperti SKTM atau bukti penghasilan jika belum terdaftar di DTKS.
5. Pilih kampus swasta dan program studi yang diinginkan, pastikan sudah terakreditasi.
6. Ikuti seleksi penerimaan sesuai jadwal kampus pilihan.
Setelah dinyatakan diterima, pihak PTS akan melakukan verifikasi data dan kelayakan calon penerima bantuan.
Jika lolos, status penerima dinyatakan valid. Pemerintah akan menyalurkan dana langsung ke kampus serta memberikan biaya hidup ke rekening penerima.
KIP Kuliah, Peluang Kuliah Gratis di Kampus Swasta
Dengan adanya KIP Kuliah, pendidikan inklusif kini dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan tidak perlu cemas untuk mendaftar ke PTS karena seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah.***
Editor : Eli Kustiyawati