RADAR BOGOR - Kabar mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi topik hangat di kalangan pendidik Indonesia.
Setelah sebagian guru menerima pencairan TPG melalui SKTP tahap 20 Januari 2026, kini perhatian tertuju pada SKTP yang terbit tanggal 26 dan 28 Januari 2026.
Kapan dana TPG tersebut akan masuk ke rekening? Apakah masih harus menunggu lama?
Diminta Tetap Tenang dan Waspada Hoaks
Berdasarkan informasi yang ada:
SKTP 26 & 28 Januari 2026 sudah sah terbit.
Pencairan TPG diperkirakan antara awal–pertengahan Februari atau setelah 20 Februari 2026.
Sistem kini lebih cepat dan otomatis dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: 3 Kabar Gembira Bansos Februari 2026: KPM Siap-siap Terima Dana Dobel dan Bantuan Beras 40 Kg
Guru diimbau untuk tetap tenang, memastikan data di Dapodik dan Info GTK valid, serta tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi.
Perkembangan terbaru mengenai realisasi pencairan di daerah-daerah biasanya akan diumumkan segera setelah ada laporan guru yang menerima dana.
Untuk kepastian, guru tetap dianjurkan merujuk pada pengumuman dari Kemdikbudristek, Info GTK, atau instansi terkait di daerah masing-masing.***