Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Lulusan PPG 2025 dan Non-ASN Wajib Tahu, Ini Solusi Info GTK yang Belum Valid dan Rekening Masih Merah

Robecca Sesaria • Selasa, 3 Februari 2026 | 18:20 WIB

Ilustrasi guru PPG mengajar di sekolah.
Ilustrasi guru PPG mengajar di sekolah.

RADAR BOGOR – Bagi guru yang baru saja lulus PPG tahun 2025 atau yang berada dalam masa peralihan Non-ASN, ada beberapa hal penting terkait tampilan Info GTK yang sering kali membuat khawatir.

Dirangkum dari Youtube OPS Berkah, berikut adalah penjelasan tentang Info GTK agar Anda tidak lagi bingung.

Info GTK Belum Valid? Sabar, Ada Jadwalnya

Jika saat ini tampilan Info GTK Anda masih menunjukkan data belum valid atau SKTP Januari tertulis belum terbit, jangan panik. Hal ini sangat wajar bagi lulusan baru atau guru dalam masa peralihan.

Baca Juga: Cukup ke Bogor Bisa Keliling Dunia, Nicoles River Park: Spot Instagramable Terbaru yang Wajib Masuk List Liburan

Perlu diketahui bahwa proses validasi data oleh pusat biasanya dilakukan secara berkala setiap tanggal 15 setiap bulannya.

Oleh karena itu, bapak dan ibu guru diminta untuk menunggu proses validasi besar-besaran yang akan berlangsung pada bulan Februari ini.

Pastikan saja data di Dapodik sudah benar dan tidak ada perubahan jam mengajar yang mendadak.

Baca Juga: PGRI Desak DPR Buka Kran Diskresi Honorer dan Percepat Status PPPK 2026 Guna Cegah Kelumpuhan Massal Sekolah

Solusi Rekening Bank Bertanda Silang Merah

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah, kenapa rekening saya masih silang merah padahal sudah input?

Jawabannya adalah karena untuk guru baru, status rekening tersebut tidak diinput secara mandiri, melainkan diterbitkan langsung oleh pusat.

Jadi, tanda silang merah tersebut bukan berarti data Anda salah, melainkan proses pembuatan rekening di pusat memang belum selesai.

Baca Juga: Warga Kabupaten Bogor Merapat! Gerakan Pangan Murah bakal Ada Lagi Jelang Ramadhan di 40 Kecamatan, Catat Jadwalnya

Lalu, Apa yang Harus Dilakukan?

Langkah yang harus dilakukan adalah pertama-tama menunggu hingga SKTP Anda benar-benar terbit, jadi sebaiknya jangan terburu-buru pergi ke bank terlebih dahulu.

Setelah SKTP terbit, Anda bisa mengecek nama bank yang ditunjuk oleh pusat (misalnya Bank BTN) yang tertera di dokumen tersebut.

Jika sudah mengetahui banknya, barulah bapak atau ibu datang ke bank yang dimaksud untuk melakukan aktivasi rekening agar tunjangan bisa segera dicairkan.

Baca Juga: Nasi Goreng Pacilong: Kelezatan Rasa Medok yang Bikin Rindu di Sudut Kebon Pedes Bogor, Banyak Diminati Pembeli Harga Murmer

Intinya, bagi lulusan PPG 2025 dan Non-ASN, kuncinya adalah sabar memantau progres di tengah bulan (sekitar tanggal 15) dan menunggu instruksi resmi dari SKTP yang terbit sebelum pergi ke bank.***

Editor : Asep Suhendar
#Info gtk #ppg #guru