RADAR BOGOR - Memasuki bulan Februari 2026, terdapat perubahan penting terkait skema penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi.
Berdasarkan informasi dari Youtube Guru Abad 21, pemerintah kini mulai menerapkan sistem pembayaran bulanan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
Bagi Anda yang sedang menantikan pencairan bulan ini, berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
SKTP Kini Terbit Setiap Bulan
Salah satu perubahan besar di tahun 2026 adalah frekuensi penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Jika sebelumnya SKTP diterbitkan per semester atau per triwulan, kini SKTP akan diterbitkan setiap bulan.
Guru dapat memantau progres ini secara mandiri melalui laman Info GTK. Silakan cek pada bagian bawah menu "Tunjangan Profesi", di sana akan muncul keterangan detail SK TPG untuk bulan Januari, Februari, dan bulan-bulan berikutnya secara berurutan.
Jadwal Penting: Validasi dan Sinkronisasi Data
Ada beberapa jadwal penting yang perlu diperhatikan para guru terkait proses pencairan bulan ini. Masa penarikan data dan validasi sistem di Info GTK akan berlangsung pada 15 hingga 20 Februari 2026.
Oleh karena itu, para guru sangat diimbau untuk segera melakukan sinkronisasi Dapodik dan memastikan kebenaran datanya sebelum tanggal 15 Februari 2026, sebab keterlambatan dalam proses ini dapat menghambat penerbitan SKTP.
Selanjutnya, pada 20 Februari 2026, Kementerian Pendidikan dijadwalkan akan mengirimkan rekomendasi pencairan kepada Kementerian Keuangan bagi guru ASN atau ke Puslapdik bagi guru non-ASN.
Estimasi Tanggal Masuk Rekening
Setelah proses administrasi di tingkat pusat selesai, dana TPG akan segera ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Dana TPG Februari diprediksi akan masuk ke rekening pada rentang tanggal 23 sampai 27 Februari 2026.
Mengingat tanggal 21 dan 22 Februari jatuh pada hari Sabtu dan Minggu (akhir pekan), biasanya tidak ada aktivitas transfer antar bank, sehingga pencairan akan terkonsentrasi di hari kerja pada akhir bulan.
Kesimpulannya, perubahan skema menjadi bulanan ini menuntut guru untuk lebih proaktif dalam memantau validasi data di Dapodik setiap bulannya.
Pastikan sinkronisasi dilakukan tepat waktu agar tunjangan sertifikasi Anda cair sesuai jadwal.***
Editor : Asep Suhendar