RADAR BOGOR – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi merilis panduan resmi mengenai jadwal kegiatan belajar mengajar.
Kebijakan ini bertujuan agar para siswa dapat menjalani ibadah puasa dengan optimal tanpa kehilangan momen belajar atau menuntut ilmu.
Berdasarkan informasi dari Instagram resmi @kemendikdasmen, berikut adalah rincian jadwal dan panduan kegiatan yang perlu diketahui oleh seluruh satuan pendidikan:
1. Fase Persiapan dan Belajar Mandiri (18-21 Februari 2026)
Pada periode awal menjelang Ramadhan, siswa diarahkan untuk melakukan kegiatan belajar mandiri.
Kegiatan ini dapat dilakukan di rumah, tempat ibadah, maupun lingkungan masyarakat. Sekolah ditekankan untuk memberikan tugas yang tidak membebani murid.
Tidak diperkenankan memberikan Pekerjaan Rumah (PR) atau proyek besar yang berlebihan agar siswa dapat fokus mempersiapkan kondisi fisik dan spiritual menyambut bulan puasa.
2. Peningkatan Iman dan Taqwa di Sekolah (23 Februari-14 Maret 2026)
Kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan di satuan pendidikan masing-masing. Namun, fokus pembelajaran kali ini lebih banyak diarahkan pada kegiatan yang meningkatkan kualitas iman dan takwa (Imtak):
- Untuk Murid Beragama Islam: Sekolah dianjurkan mengadakan kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, Pesantren Kilat, kajian keislaman, hingga diskusi keagamaan.
- Untuk Murid Beragama Selain Islam: Disarankan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani atau pendalaman iman sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing di bawah bimbingan guru agama.
3. Libur Bersama Idul Fitri (16-27 Maret 2026)
Masa libur panjang Idul Fitri akan berlangsung selama dua pekan, yakni pada periode 16-20 Maret dan dilanjutkan pada 23-27 Maret 2026.
Pemerintah mengimbau agar momentum liburan ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh siswa untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar dan masyarakat, guna mempererat tali persaudaraan serta menjaga persatuan bangsa.
4. Kembali Sekolah (30 Maret 2026)
Setelah masa libur usai, seluruh kegiatan pembelajaran normal akan dimulai kembali secara serentak pada 30 Maret 2026.
Dengan adanya panduan ini, diharapkan proses belajar mengajar selama bulan suci tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah.
Mari kita jadikan momentum Ramadhan 2026 sebagai sarana bagi para siswa untuk memperkuat karakter spiritual sekaligus mempererat tali silaturahmi bersama keluarga di hari kemenangan nanti.***
Editor : Asep Suhendar