Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Targetkan Dua Ribu Siswa, Program Penebusan Ijazah Sekolah di Kota Bogor Mulai Bergulir

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 25 Februari 2026 | 13:11 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur saat diwawancarai soal program penebusan ijazah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur saat diwawancarai soal program penebusan ijazah.

RADAR BOGOR – Program penebusan ijazah bagi siswa kurang mampu di Kota Bogor kembali bergulir pada 2026.

Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor menargetkan sekitar 2.000 siswa dapat terbantu melalui program penebusan ijazah tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, mengatakan program penebusan ijazah ini telah disampaikan kepada sekolah-sekolah dan instansi terkait. Tahun ini, terdapat sejumlah penyesuaian dibanding pelaksanaan sebelumnya.

“Jumlah lulusan akan lebih kita pantau. Sesuai Perwali, sasarannya lulusan lima tahun ke belakang, mulai 2021 sampai 2025 sebagai persiapan untuk tahun 2027 nanti,” ujar Fajar kepada wartawan, Rabu 25 Februari 2026.

Ia menegaskan, sekolah terutama swasta diminta segera melakukan input data karena waktu yang tersedia terbatas. Batas akhir penginputan ditetapkan hingga 31 Maret 2026.

Menurut Fajar, proses pendataan akan dikolaborasikan dengan sistem milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) agar verifikasi berjalan lebih cepat dan akurat.

“Target kuota kita berkaca dari tahun-tahun sebelumnya sekitar 2.000-an siswa. Tapi angka pastinya akan melihat dari jumlah ajuan di masing-masing sekolah. Datanya kita kumpulkan dulu, nanti kita informasikan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan, nilai maksimal penebusan ijazah yang ditanggung pemerintah sebesar Rp3.5 juta per siswa.

Jika tunggakan melebihi nominal tersebut, siswa atau orang tua wajib membuat surat pernyataan kesediaan mencicil sisa kekurangannya.

Fajar juga mengungkapkan program penebusan ijazah ini tidak akan berjalan selamanya. DPRD Kota Bogor berencana menyiapkan program baru sebagai pengganti.

“Kemungkinan di tahun 2028 program penebusan ijazah ini akan kita tutup, karena formatnya sudah mulai berganti ke program beasiswa,” ucapnya.

Kendala Lama Diantisipasi

Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, kata Fajar, kendala utama terjadi karena banyak siswa tidak datang ke sekolah untuk mengurus administrasi. Selain itu, ada pula sekolah yang terlambat melakukan input data.

Di sisi lain, proses verifikasi dari Bagian Kesra dan Disdukcapil sebelumnya juga memakan waktu cukup lama. Hal ini akan diantisipasi dengan instansi terkait diminta bekerjasama mengelola data.

“Makanya sekarang sistemnya kita kolaborasikan dan integrasikan menjadi satu agar proses validasinya lebih cepat dan dipantau langsung oleh dewan,” tegasnya.

DPRD juga menyiapkan langkah jika ditemukan sekolah yang tidak kooperatif. Fajar menegaskan, sekolah yang menolak melakukan input data wajib membuat surat pernyataan resmi.

“Nanti surat itu harus disampaikan ke DPRD, Bagian Kesra, Disdik, dan Kantor Cabang Dinas. Ini untuk memperjelas pertanggungjawaban sekolah dan menjadi bahan evaluasi,” pungkasnya. (uma)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #dprd kota bogor #Penebusan Ijazah