RADAR BOGOR - Mayoritas satuan pendidikan memilih moda online dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) tahun 2026.
Data terbaru menunjukkan hampir seluruh sekolah telah menentukan metode pelaksanaan asesmen tersebut.
Pelaksanaan simulasi TKA SD dan MI sedang berlangsung sejak 2 hingga 8 Maret 2026.
Informasi tersebut berdasarkan data terbaru yang dihimpun dari laman resmi Tes Kemampuan Akademik milik Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Jumat, 6 Maret 2026.
Data tersebut menunjukkan sebagian besar sekolah memilih moda pelaksanaan secara online.
Dari total 172.274 satuan pendidikan yang tercatat, sebanyak 169.279 sekolah atau sekitar 98,26 persen akan melaksanakan TKA secara online.
Sementara itu, sebanyak 2.995 sekolah atau sekitar 1,74 persen memilih moda semi online.
Hingga saat ini tidak ada satuan pendidikan yang tercatat belum menentukan moda pelaksanaan.
Jika dilihat berdasarkan jenjang pendidikan, pada tingkat SD tercatat 144.242 sekolah akan melaksanakan TKA secara online dan 2.335 sekolah menggunakan moda semi online.
Untuk jenjang MI, sebanyak 24.969 sekolah memilih pelaksanaan secara online, sedangkan 659 sekolah menggunakan sistem semi online.
Selain itu, pada jenjang SDTK terdapat 57 sekolah yang melaksanakan secara online dan satu sekolah menggunakan moda semi online.
Sementara itu, seluruh satuan pendidikan pada jenjang Adi Widya Pasraman (Adi WP) yang berjumlah 10 sekolah serta satu sekolah pada jenjang Mula Dharmasekha tercatat memilih moda online.
Simulasi yang sedang berlangsung ini menjadi tahap penting untuk memastikan kesiapan teknis pelaksanaan TKA di berbagai daerah.
Melalui simulasi tersebut, pemerintah dapat memantau kesiapan sekolah dalam menggunakan sistem berbasis komputer sebelum pelaksanaan asesmen secara resmi.
Pelaksanaan TKA sendiri merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas evaluasi pendidikan di Indonesia yang dikelola oleh Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim