Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Dikabarkan Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama Tigaraksa

Lucky Lukman Nul Hakim • Rabu, 28 Januari 2026 | 17:50 WIB
Boiyen dan Rully Anggi Akbar saat menikah.
Boiyen dan Rully Anggi Akbar saat menikah.

RADAR BOGOR - Komedian Boiyen rumah tangganya kembali menjadi sorotan publik.

Baru dua bulan setelah menggelar pernikahan mewah, pemilik nama asli Yeni Rahmawati itu diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, Rully Anggi Akbar, ke Pengadilan Agama Tigaraksa.

Informasi mengenai gugatan cerai tersebut dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa.

Kepada wartawan, Humas pengadilan, Moh. Sholahuddin menyampaikan, perkara atas nama Yeni Rahmawati dan Rully Anggi Akbar telah resmi terdaftar dalam sistem peradilan sejak 20 Januari 2026.

Ia menjelaskan, proses hukum kini sudah berjalan dan sidang perdana telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026.

Namun, pihak pengadilan belum dapat mengungkap detail materi gugatan karena perkara tersebut berada dalam kewenangan majelis hakim.

Sholahuddin juga menuturkan bahwa dirinya tidak mendapat informasi rinci mengenai kehadiran kedua belah pihak dalam sidang perdana.

Yang dapat dipastikan, kata dia, persidangan telah berlangsung sesuai jadwal.

Agenda persidangan berikutnya disebut akan kembali digelar pada pekan depan, tepatnya pada Selasa, 3 Februari 2026.

Kabar ini terbilang mengejutkan mengingat Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru saja melangsungkan pernikahan pada 15 November 2025 lalu.

Baca Juga: Ribuan Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bogor Belum Terima Gaji Awal Tahun 2026, Pemkab Alokasikan Anggaran Rp44 Miliar

Kala itu, pernikahan keduanya digelar secara mewah dan sempat menjadi perbincangan luas di media sosial. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#pernikahan #pengadilan agama #gugatan cerai #Rully Anggi Akbar #boiyen