RADAR BOGOR - Menjelang berakhirnya bulan Maret 2026, kepastian mengenai kelanjutan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat dalam kategori desil 3 dan 4 menjadi perhatian publik.
Di tengah berbagai penyesuaian kebijakan pemerintah, muncul pertanyaan apakah kelompok ini masih aman sebagai penerima manfaat atau mulai tersisih oleh prioritas baru.
Dilansir YouTube Pendamping Sosial, pemerintah masih memasukkan desil 3 dan 4 sebagai bagian dari kelompok yang berpotensi menerima bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Artinya, kedua kelompok ini belum sepenuhnya dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial tahun 2026.
Namun demikian, arah kebijakan menunjukkan bahwa fokus utama pemerintah saat ini lebih diprioritaskan kepada masyarakat dalam kategori desil 1 dan 2.
Kelompok ini dinilai sebagai lapisan paling rentan dan membutuhkan intervensi bantuan secara lebih mendesak dibandingkan kelompok lainnya.
Kondisi tersebut membuat posisi desil 3 dan 4 menjadi tidak sekuat sebelumnya.
Desil 3 masih memiliki peluang cukup terbuka untuk menerima bantuan, meskipun harus bersaing dengan keterbatasan kuota yang tersedia di masing-masing daerah.
Sementara itu, desil 4 cenderung berada pada posisi yang lebih lemah. Kelompok ini umumnya hanya akan mendapatkan bantuan jika masih terdapat sisa kuota setelah penyaluran kepada desil prioritas selesai dilakukan.
Selain faktor kategori desil, penyaluran bansos juga sangat dipengaruhi oleh validitas data penerima.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sistem terbaru yang digunakan pemerintah menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.
Tidak hanya itu, besaran anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk bansos turut menentukan luasnya cakupan penerima.
Jika anggaran terbatas, maka kemungkinan besar hanya kelompok prioritas yang akan diakomodasi secara maksimal.
Di sisi lain, kondisi wilayah juga memainkan peran penting. Daerah dengan tingkat kemiskinan lebih tinggi biasanya akan mendapatkan alokasi bantuan yang lebih besar, sehingga peluang bagi desil 3 masih bisa terbuka dibandingkan wilayah lain.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa desil 3 dan 4 masih berada dalam radar penerima bansos, namun tidak lagi menjadi prioritas utama.
Status ini membuat peluang mereka sangat bergantung pada kondisi teknis di lapangan.
Masyarakat diharapkan tetap aktif memastikan data mereka terdaftar dan valid, sekaligus memantau informasi resmi dari pemerintah.
Kepastian bantuan bagi desil 3 dan 4 memang belum sepenuhnya terjamin, tetapi peluang untuk tetap menerima bansos masih terbuka hingga saat ini.***
Editor : Eli Kustiyawati