Cek Saldo Bansos Rp600 Ribu Makin Cair Merata di Awal September 2025, Apakah KKS Anda Dana Bertambah?
Mutia Tresna Syabania• Kamis, 4 September 2025 | 14:59 WIB
Ilustrasi bansos PKH dan BPNT tahap ketiga tahun 2025.
RADAR BOGOR - Proses pencairan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 3 untuk alokasi Juli-September 2025 sudah dimulai.
Setelah beberapa hari dinantikan, banyak KPM bansos yang tadinya belum menerima saldo, kini melaporkan dana sebesar Rp600.000 sudah masuk ke rekening per 3 September 2025.
Proses pencairan bansos dilakukan secara bertahap, dan bagi KPM yang datanya sudah siap, pencairan akan diproses lebih dulu, simak ulasannya dikutip dari YouTube Diary Bansos.
Jadi, bagi Anda yang masih belum menerima dana, tetap bersabar dan cek KKS secara berkala.
Jika hingga minggu ketiga September saldo masih kosong, Anda bisa menanyakan status bantuan kepada pendamping sosial PKH atau operator SIKS-NG di desa/kelurahan.
Anda juga bisa mengecek status mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Dalam aplikasi tersebut, Anda bisa melihat apakah Anda masuk kategori desil yang masih berhak menerima bantuan (desil 1-4 untuk PKH dan desil 1-5 untuk BPNT).
Jika Anda merasa berada di desil yang tidak sesuai, bisa mengajukan permohonan pembaruan data melalui aplikasi tersebut.
Bagi KPM yang sudah menerima bantuan, gunakan dana tersebut dengan bijak. Hindari penyalahgunaan dan manfaatkan untuk membeli kebutuhan pangan yang bermanfaat bagi keluarga.
Simpan kartu KKS Anda dengan baik untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ada beberapa pertanyaan dari KPM terkait penebalan BPNT sebesar Rp400.000. Perlu diketahui, bantuan ini hanya bersifat stimulus dan dicairkan satu kali untuk periode Juni dan Juli.
Jadi, bagi yang sudah menerima di tahap sebelumnya, tidak akan menerima lagi di tahap 3 ini.
Sementara itu, bagi KPM yang baru saja menerima KKS baru (hasil peralihan dari PT Pos), dana bantuan akan masuk setelah kantor bank cabang di daerah Anda selesai mendistribusikan semua kartu dan melaporkannya ke kantor pusat.
Kantor bank pusat kemudian akan mentransfer dana bantuan sesuai instruksi dari Kementerian Sosial.
Jadi, tunggu saja dan jangan khawatir, karena dana tidak akan ditarik kembali ke kas negara jika sudah masuk ke rekening Anda.
Beberapa KPM yang baru menerima KKS melaporkan adanya dana sebesar Rp1 juta atau Rp1,6 juta.
Nominal ini biasanya merupakan gabungan dari BPNT tahap 2, penebalan BPNT, dan BPNT tahap 3.
Namun, ada juga kasus di mana KPM bansos hanya ditetapkan sebagai penerima di tahap 2, sehingga hanya menerima total Rp1 juta (BPNT tahap 2 dan penebalan).***