RADAR BOGOR - Informasi terkait nama-nama penerima bantuan tambahan disebut-sebut sudah resmi sudah keluar.
Penyaluran bantuan penebalan atau paket stimulus yang akan diberikan pemerintah untuk alokasi Oktober dan November ditargetkan untuk 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Data nama penerima manfaat yang akan mendapatkan pencairan bantuan tambahan sudah diperbaharui melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN merupakan kolaborasi antar lembaga, seperti Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sementara itu, kategori KPM yang akan mendapatkan bantuan beras 20 kg dan tambahan minyak goreng 2 liter alokasi Oktober November 2025 sudah mulai digaungkan.
Pertama, KPM terdaftar dalam DTSEN, hal ini wajib bagi penerima paket tambahan stimulus yang dikeluarkan dari pemerintah.
Kemudian yang kedua adalah keluarga penerima manfaat berada di desil kesejahteraan 1 sampai 5. Data ini sudah diperbaharui per 3 bulan.
Ketiga, KPM masih ditetapkan sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai atau (BPNT).
Jika di tahap kedua dan juga masih ditetapkan sebagai penerima, maka berkesempatan besar mendapatkan bantuan tambahan.
Sayangnya, penerima bansos BPNT tahap ketiga yang mendapat keterangan exclude di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG), maka tidak terdaftar sebagai penerima bantuan tambahan.
Hal ini merupakan hasil evaluasi pendataan per 3 bulan yang sudah berlaku di tahap ketiga ini, sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan tambahan beras 20 kg dan minyak goreng 2 liter.
Selain itu, bantuan tambahan ini juga diperuntukan bagi KPM yang sedang menunggu proses pencairan bansos Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama.
Selama pemegeng KKS masih ditetapkan sebagai KPM BPNT dan masih terdaftar aktif di tahap ketiga ini, maka berkesempatan mendapatkan bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 2 liter.
Sedangkan informasi wilayah yang akan menjadi prioritas penyaluran bantuan tambahan ini sudah diinformasikan oleh Kemensos.
Wilayah atau daerah yang akan menjadi prioritas utama dan cair duluan untuk proses pendistribusian bantuan tambahan ini adalah khusus untuk wilayah sebagian besar Pulau Papua.
Wilayah Papua akan menjadi prioritas utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 2 liter.
Disusul untuk sebagian wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Daerah-daerah ini yang akan menjadi prioritas utama penerima bantuan tambahan beras dan minyak goreng, sebelum proses pendistribusian di wilayah-wilayah di seluruh Indonesia.
Editor : Siti Dewi Yanti