Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap Ketiga Sampai Saat Ini Belum Cair? Ternyata Ini 2 Penyebab yang Harus Diketahui KPM

Asep Suhendar • Rabu, 24 September 2025 | 20:40 WIB
Ilustrasi bansos PKH dan BPNT tahap ketiga.
Ilustrasi bansos PKH dan BPNT tahap ketiga.

RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus mengetahui penyebab bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap tiga masih belum cair hingga saat ini Rabu, 24 September 2025.

Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri sudah mulai mencair bansos PKH dan BPNT tahap ketiga pada awal September 2025 lalu. Bantuan sosial tersebut disalurkan kepada masyarakat yang telah dinyatakan memenuhi kriteria.

Kendati demikian, di sejumlah daerah masih ada KPM yang mengeluhkan nasibnya karena sampai saat ini kedua bansos PKH BPNT di atas masih belum bisa dicairkan.

Lalu, apa saja yang menyebabkan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT tahap tiga masih belum cair hingga akhir September tahun ini?

Melansir kanal YouTube Klik Bansos, sedikitnya ada dua penyebab bansos belum bisa dicairkan, yaitu sebagai berikut:

1. Status Bansos Belum SI

Bantuan sosial yang hingga saat ini belum bisa dicairkan salah satu penyebabnya adalah status pada Siks-NG belum Standing Instruction (SI).

Status tersebut menandakan bahwa bank Himbara yang ditugaskan untuk menyalurkan bantuan belum mentransfer dana ke masing-masing rekening penerima bansos.

Jika status bansos yang kamu miliki masih seperti itu, maka bisa jadi bantuan sosial akan masuk ke bansos susulan pada.

2. Status Bansos Exclude

Bansos PKH dan BPNT juga belum bisa dicairkan oleh KPM apabila status bantuan sosial pada Siks-NG adalah exclude atau dinonaktifkan.

Pada dasarnya ada beberapa hal yang menyebabkan bansos menjadi exclude, salah satunya adalah masih ke desil enam hingga sepuluh, atau salah satu anggota keluarga bahkan KPM itu sendiri terdeteksi pernah melakukan permainan game online terlarang.

Selain itu, status exclude ini juga akan muncul apabila penerima bansos memiliki pekerjaan yang tidak layak menjadi penerima bantuan sosial, seperti ASN, anggota Polri, hingga prajurit TNI.

Demikian itu dua penyebab bansos PKH dan BPNT sampai saat ini masih belum bisa dicairkan oleh keluarga penerima manfaat.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh