RADAR BOGOR - Kabar gembira datang lagi, bantuan sosial atau bansos penebalan masih tetap disalurkan oleh pemerintah awal bulan Oktober tahun 2025 mendatang.
Bansos penebalan tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk ke dalam kategori penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos penebalan sembako ini merupakan penyaluran periode Juni hingga Juli tahun 2025. Oleh karena itu, bantuan ini dikhususkan untuk KPM yang terlambat melakukan proses pencairan.
Kabar tersebut tentu menjadi angin segar bagi para KPM yang belum menerima bantuan penebalan dari pemerintah, terutama bagi mereka yang terkendala kartu KKS yang belum diterima sebelumnya.
Bantuan ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, minyak, hingga lauk pauk untuk pemenuhan gizi sehari-hari.
Pemerintah sendiri menargetkan bansos BPNT penebalan sebesar Rp400 ribu ini akan diberikan untuk sekitar 1,9 juta KPM di seluruh Indonesia.
Bansos ini diberikan secara non tunai, sehingga masyarakat bisa mencairkannya secara mandiri melalui mesin ATM yang sesuai dengan bank penyalur, ATM bersama, atau warung Brilink terdekat.
Hal itu memungkinkan saldo yang diterima utuh, sehingga bisa dilangsungkan dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan seperti peruntukannya.
Jadwal pencairan bantuan ini dikabarkan paling lambat akan diberikan pada akhir bulan Oktober tahun 2025. Oleh karena itu, bagi KPM yang belum menerima saldo harap bersabar karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap.
Selain itu, KPM juga dihimbau untuk selalu mengecek status bansos mereka, baik melalui laman resmi atau aplikasi yang disediakan oleh Kemensos.
Bagi yang masih bingung untuk mengecek status bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos, pahami tutorial berikut ini.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Playstore.
2. Daftar akun menggunakan data seperti KTP, KK, dan jangan lupa untuk melakukan swafoto menggunakan kartu tanda penduduk.
3. Masuk ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah diverifikasi sebelumnya.
4. Pilih menu "Cek Bansos", masukan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, lengkap dengan nama penerima batuan.
Masukan data di atas sesuai dengan KTP agar proses pengecekan bansos bisa berjalan dengan lancar.
5. Sistem pada aplikasi akan menampilkan nama dan status penerima bansos secara lengkap.***
Editor : Eli Kustiyawati