Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Percepatan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mulai 13 Oktober 2025, KPM Siap Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng Sekaligus untuk Dua Bulan

Ira Yulia Erfina • Senin, 13 Oktober 2025 | 11:29 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos).

RADAR BOGOR - Penyaluran bansos kembali menjadi kabar menggembirakan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Mulai Senin, 13 Oktober 2025, proses pencairan berbagai program bantuan seperti PKH, BPNT, dan bantuan pangan akan dipercepat. Berikut rangkaian poin pentingnya:

1. Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dicairkan Sekaligus

Instruksi percepatan pencairan datang langsung dari Pusat agar bantuan pangan segera sampai ke tangan masyarakat.

Dalam program ini, KPM akan menerima beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter untuk alokasi dua bulan, yaitu Oktober dan November 2025.

2. Berlaku untuk BPNT Murni dan BPNT PKH

Baca Juga: Aturan Baru TPG 2025 Bikin Kaget! Jam Mengajar di Sekolah Lain Tak Lagi Diakui, Ribuan Guru Galau Menunggu SKTP Tak Kunjung Terbit

Percepatan ini mencakup seluruh penerima BPNT murni maupun BPNT PKH. Badan Pangan Nasional telah mengonfirmasi bahwa distribusi dilakukan sekaligus melalui jaringan penyalur resmi agar tidak terjadi keterlambatan dan penumpukan di lapangan.

3. Ada Bantuan Tambahan Senilai Rp400.000

Selain bantuan pangan, penerima PKH dan BPNT juga akan mendapatkan bantuan penebalan sembako dengan nilai sekitar Rp400.000.

Nominal ini sama dengan tahap ketiga sebelumnya dan diharapkan dapat membantu kebutuhan rumah tangga menjelang akhir tahun.

4. PKH dan BPNT Tahap Keempat Segera Cair

Status pencairan PKH dan BPNT tahap keempat saat ini sudah memasuki tahap pengecekan rekening.

Jika sesuai jadwal, pada 13 Oktober 2025 status akan berubah menjadi SPM atau SP2D, yang artinya dana siap ditarik di rekening masing-masing penerima.

5. Penerima Susulan Juga Akan Menerima Dana

Kabar baik juga datang bagi penerima bantuan susulan, terutama mereka yang baru beralih dari PT Pos Indonesia ke bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BSI.

Penyaluran untuk kelompok ini diperkirakan berlangsung bersamaan pada 13 Oktober 2025.

6. Syarat Pencairan Tahap Keempat

Pencairan tahap keempat hanya akan dilakukan apabila seluruh bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga telah tersalurkan secara penuh.

Dengan demikian, daerah yang sudah menyelesaikan tahap sebelumnya akan lebih dulu memproses penyaluran tahap terbaru.

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #kpm #bansos #pkh