RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Termasuk beras dan minyak goreng.
Pada tahap ke-4 tahun 2025, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos mulai menerima bantuan beras, minyak goreng, dan pencairan PKH yang sempat tertunda dari tahap sebelumnya.
Program bansos beras dan minyak goreng merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi dan menjaga daya beli di tengah kenaikan harga bahan pokok.
Namun, beberapa daerah masih mengalami keterlambatan pencairan, terutama untuk PKH dan BPNT.
Banyak KPM melaporkan bahwa mereka belum menerima pencairan tahap 2 atau tahap 3 hingga awal Oktober 2025. Menurut penjelasan Kemensos, hal ini termasuk dalam kategori keterlambatan pencairan, bukan pembatalan bantuan. Penyebabnya antara lain:
-Peralihan dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang memerlukan waktu validasi data baru.
- Perubahan data kependudukan (KK atau KTP) yang belum sinkron dengan sistem Dukcapil.
- Rekening KKS baru aktif setelah jadwal pencairan tahap sebelumnya ditetapkan.
Kemensos memastikan bahwa bantuan yang belum cair di tahap 2 atau 3 akan disusulkan pada tahap berikutnya. Artinya, KPM tetap akan menerima hak bantuannya, meski dengan sedikit keterlambatan.
Sebagian KPM juga masih menanyakan soal penebalan Rp400.000. Kemensos menegaskan bahwa penebalan bantuan hanya diberikan sekali pada tahap 2 tahun 2025.
Bagi yang belum menerima, penyaluran susulan dapat terjadi di tahap 3 atau tahap 4. Namun, tidak ada penebalan baru yang diberikan di tahap 4 ini.
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan bansos tambahan berupa beras dan minyak goreng. Bantuan beras diberikan sebanyak 10 kilogram per KPM, sedangkan Bantuan minyak goreng diberikan sebesar 4 liter per keluarga.
Bantuan tambahan ini ditujukan khusus untuk KPM BPNT murni dan BPNT-PKH (gabungan). Artinya, penerima PKH murni tidak mendapatkan bantuan minyak goreng, karena program tersebut difokuskan pada penerima bantuan pangan non-tunai.
Penyaluran bantuan beras dan minyak ini telah berlangsung sejak awal Oktober 2025, dan terus dilakukan secara bertahap di seluruh daerah. Pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga menjelang akhir tahun.
Banyak KPM berharap pencairan dilakukan ganda (double) untuk tahap 2 dan 3 sekaligus. Namun, Kemensos menjelaskan bahwa sistem pencairan tidak bisa dilakukan secara dobel, melainkan tetap bertahap agar proses verifikasi dan penyaluran berjalan akurat dan transparan.
Dengan demikian, PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2025 akan terus disalurkan hingga Desember 2025. KPM yang mengalami keterlambatan tetap akan menerima hak bantuannya, sedangkan bantuan beras dan minyak goreng 4 liter diberikan khusus untuk penerima BPNT.
Pemerintah memastikan seluruh program bansos tersalurkan sebelum akhir tahun anggaran.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga